Liputan6.com, Jakarta Model seksi Vitalia Shesya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015). Vita datang untuk melaporkan ulah produser musiknya yang tak kunjung memberi uang royalti dari ringbacktone (RBT) atas lagu-lagu yang ia nyanyikan.
"Aku hanya minta hak aku. Bukannya dendam atau apa, cuma mau minta hasil RBT nya," kata Vitalia Shesya, usai membuat laporan polisi.
Ditambahkan oleh Cris Sam selaku kuasa hukum yang turut mendampingi Vitalia Shesya, sejatinya penjualan RBT sudah dimulai sejak 2013 lalu. Namun, si produser selalu enggan membuka laporan keuntungan kepada Vita.
"Jadi Vita ini sudah punya RBT dari 2013, tapi produser tidak berikan satu rupiah pun. Dan tidak ada laporan berkala setiap tiga bulan," kata Cris Sam.
Atas hal ini, Vitalia Sesha pun melaporkan si produser musik dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Ancamannya empat tahun penjara," tandas Cris. (Jul/Mer)