Liputan6.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Sibolga Herman Fadhillah A Daulay direkomendasikan penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat oleh Komisi Yudisial (KY). Ia diduga berpesta sabu bersama selingkuhannya di rumah dinas.
Dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Herman mengaku telah digebrek warga sekitar rumah dinasnya karena kedapatan membawa wanita 22 tahun berinisial P. Namun ia menampik bersama P di rumahnya dari siang hingga malam melakukan asusila.
"Saya cuma main laptop dan mendengarkan musik. Saya tidak main (berasusila)," ujar Herman di ruang Wiryono, Gedung Utama MA, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Herman mengaku berkenalan dengan P dari seorang polisi yang pernah didakwanya 4 dalam kasus narkoba bernama James. Dia menyatakan bahwa P adalah wanita tidak baik.
"Iya memang wanita tidak baik. Soalnya dia sering keluar malam dan nongkrong di depan hotel," tutur dia.
Herman mengaku, sebelum digebrek, warga sudah mengingatkan agar tidak menggunakan narkoba dan berbuat asusila. Dia pun sempat membayar denda Rp 5 juta kepada warga sebagai jaminannya.
"Saya sudah bayar Rp 5 juta, awalnya Rp 20 juta. Tapi saya enggak sanggup," ujar Herman.
Hakim Herman digerebek warga karena diduga melakukan pesta sabu bersama selingkuhannya di rumah dinas Jl Gatot Subroto, Tapanuli Tengah. Kasus ini juga menambah panjang daftar perilaku hakim yang berbuat asusila. (Mut)
Hakim Herman Akui Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Gadis Muda
Hakim Pengadilan Negeri Sibolga Herman Fadhillah A Daulay direkomendasikan penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat.
diperbarui 19 Mei 2015, 17:31 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Waktu Indonesia dan Malaysia, Pahami Zona Waktu Kedua Negara Tetangga Ini
Cara Merebus Daun Belalai Gajah untuk Mencegah Kanker, Ini Kandungan di Dalamnya
Marc Klok Bongkar Sikap Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebut Pelatih Diktator
Luhut Sebut Masyarakat Tak Bisa Perpanjang SIM Jika Nunggak Pajak, Ini Tanggapan Ekonom
Kaspersky: Serangan Phishing Berbasis AI Semakin Canggih, Pengalaman Semata Tidak Lagi Cukup!
Sering Salah Kaprah, Tenyata Nasi Padang dan Nasi Kapau itu Berbeda
Cara Mengatasi Pembengkakan Akibat Asam Urat dengan Cepat dan Efektif
Lisa BLACKPINK Diduga Pamer Jam Tangan Kembaran dengan Frederic Arnault
Cha Eun Woo Dibidik Jadi Lawan Main Go Min Si di Drakor Baru
350 Caption IG Sunset Bahasa Inggris yang Aesthetic dan Romantis
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Megawati Heran Ganjar-Mahfud Bisa Kalah Pilpres 2024: Ini Rekayasa dari Mana?