Honda Jabar Asuransikan Konsumennya

Asuransi kecelakaan ini diberikan secara cuma-cuma untuk setiap pembelian semua tipe sepeda motor Honda.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 19 Mei 2015, 21:46 WIB
Asuransi kecelakaan ini diberikan secara cuma-cuma untuk setiap pembelian semua tipe sepeda motor Honda.

Liputan6.com, Bandung - PT Daya Adicipta Mustika (DAM) sebagai dealer utama sepeda motor Honda wilayah Jawa Barat terus berupaya untuk memberikan kepuasan untuk konsumennya. Salah satu layanan yang diberikan berupa perlindungan atau proteksi asuransi kecelakaan diri baik kematian maupun cacat bagi konsumen Honda di Jawa Barat.

"Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengendara maupun keluarganya," terang Lerri Gunawan, General Manager Motorcycle Sales, Marketing & Logistic DAM dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut Lerri menjelaskan, asuransi kecelakaan ini diberikan secara cuma-cuma untuk setiap pembelian semua tipe baik cash maupun kredit. "Asuransi ini berlaku selama tiga tahun sejak pembelian sepeda motor Honda," tambahnya.

Dengan menggandeng Allianz Insurance, asuransi tersebut hanya berlaku untuk pengendara atau yang namanya tercantum di STNK ataupun dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang tercantum di dalam STNK tersebut.

"Nilai pertangggungan yang diberikan maksimal sebesar Rp 10 juta apabila terjadi kematian ataupun mengalami cacat tetap dan ketidakberdayaan menyeluruh. Sejak 2009 hingga 2015 DAM menyalurkan total klaim asuransi untuk 298 orang atau rata-rata 3 orang per bulannya." tutup Lerri.

(ian/sts)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya