Liputan6.com, Jakarta - Produsen smartphone asal Tiongkok, Xiaomi, baru saja meluncurkan seri smartphone terbarunya, Xiomi Mi 4i, kemarin. Ketika ditemui pada saat peluncuran Mi 4i, pihak Xiaomi angkat bicara ketika ditanyakan soal Peraturan Menteri mengenai kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) peralatan komunikasi LTE 4G.
Vice President Xiaomi Global, Hugo Barra mengatakan bahwa pihak Xiaomi sudah mengetahui terkait soal wacana pemberlakuan peraturan tersebut, namun belum bisa memastikan terkait peraturan TKDN ini.
"Kami masih bisa dibilang sangat awal di Indonesia, kami pun sudah tahu soal regulasi ini. Kami akan umumkan ke publik jika kami sudah menyiapkan langkah menghadapi regulasi ini," ujar Barra yang ditemui tim Tekno Liputan6.com usai acara peluncuran Xiaomi Mi 4i di Jakarta.
Lebih lanjut, Barra mengatakan bahwa pihak Xiaomi akan terus memantau perkembangan wacana ini dan akan terus mendukung peraturan pemerintah Indonesia di dunia tekonologi komunikasi.
"Kami akan terus mengikuti perkembangan ini dan akan melakukan apapun nantinya untuk mengikuti peraturan tersebut," tambahnya.
Barra melanjutkan bahwa Xiaomi tidak memiliki rencana terkait pembangunan pabrik manufacturer di Indonesia. "Kami tidak berencana untuk menghadirkan sebuah manufacturer, peraturan ini masih wacana. Kami masih terlalu dini untuk bisa memberikan komentar," tutupnya.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan bahwa per 1 Januari 2017, perangkat komunikasi berjaringan generasi keempat (4G) diwajibkan memiliki tingkat kandungan lokal sebesar 30-40 persen. Jika tidak memiliki TKDN sesuai dengan yang dikisarkan, maka Kementerian Perdagangan tidak akan mengeluarkan izin impor.
Konten lokal tersebut tidak hanya hadir dalam bentuk hardware, namun juga hadir dalam bentuk software. Bahkan, para produsen pun pada nantinya bisa memilih alternatif untuk membuat pabrik manufacturer di Indonesia.
(jek/dew)
Xiaomi Akan Tunggu Kepastian Aturan TKDN Indonesia
Xiaomi akan terus memantau perkembangan TKDN dan akan mendukung peraturan pemerintah Indonesia.
diperbarui 21 Mei 2015, 12:45 WIBHugo Barra, Vice President Xiaomi Global (Jeko Iqbal Reza/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Timnas Indonesia Jika Ingin ke Piala Dunia 2026, Harus Bisa Kejar Runner Up
Bermain Imbang Lawan Brasil, Uruguay Tempel Posisi Argentina
3 Calon Pemain Naturalisasi Baru di Timnas Indonesia, Bakal Main Maret 2025?
Cara Mudah Bikin Tempe Goreng Keriting dan Garing ala Pedagang Gorengan
Mengapa Eliano Reijnders Tak Dimainkan oleh Pelatih Shin Tae-Yong di Timnas Indonesia? Diduga karena Performanya Turun
Tips Agar Bayi Tidak Tersedak Saat Menyusu: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui
7 Tips Agar Bibir Pink Alami Tanpa Perlu Lipstik
Waduh! Spotify Disalahgunakan Hacker untuk Promosikan Software dan Game Bajakan
90 Quotes Nasehat Kata-Kata Islami, Penyejuk Hati di Kala Gundah Gulana
Wanti-Wanti Gus Baha saat Ada Orang Ingin Masuk Islam, Harus Begini
Erick Thohir Beri Sinyal Bakal Rombak Jajaran Komisaris Defend ID
Selamat, Istri Ustaz Dennis Lim Hamil Anak Kembar Setelah 5 Tahun Menikah