Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan turut campur dalam urusan perkara dugaan kepemilikan rekening mencurigakan yang menjerat Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut salah satu Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, hal itu lantaran lembaganya telah melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.
"Setelah putusan praperadilan yang lalu, KPK sudah korsup-kan kasus BG (Budi Gunawan) kepada Kejaksaan dan sekarang sejak ditangani Kejaksaan dan Polri maka KPK tidak mencampuri lagi," ujar Indriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Ia juga enggan menilai apapun terkait kabar yang menyebut bahwa kepolisian telah menghentikan perkara ini. Karena, KPK sudah menyerahkan secara penuh kasus tersebut ke pihak Polri.
"Menjadi otoritas penuh dari Polri terhadap penanganan kasus tersebut," pungkas Indriyanto.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyatakan kasus Budi Gunawan sudah dihentikan. Hal itu karena dalam gelar perkara yang dihadiri 3 pakar hukum yakni, Chairul Huda, Teuku Nasrullah dan Yenti Ginarsih memutuskan perkara ini tidak layak diteruskan. (Mut)
KPK Tak Mau Campuri Lagi Kasus Komjen Budi Gunawan
KPK tidak akan turut campur dalam urusan perkara dugaan kepemilikan rekening mencurigakan yang menjerat Wakapolri Komjen Budi Gunawan.
diperbarui 19 Mei 2015, 18:41 WIBPlt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapolda Metro Jaya Beberkan Jumlah TPS Rawan pada Pilkada 2024 di Wilayahnya
Apa Bahan Pembuatan Triangle: Panduan Lengkap Alat Musik Ritmis
Ada Rumor Pindah ke Fenerbache, Cristiano Ronaldo Isyaratkan Setia di Al Nassr
Profil Singkat Paslon Pilgub Maluku 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ilmuwan Klaim Temukan Retakan di Alam Semesta
Dampak Buruk Polusi Udara, Kenali Gejala Bronkitis pada Anak
5 Golongan Manusia yang Rajin Puasa tapi Masuk Neraka, Apa Penyebabnya?
Timses Ridwan Kamil-Suswono Gelar Doa Bersama di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara
Badan Gizi Nasional Ungkap Pentingnya Program Makan Bergizi Gratis, Salah Satunya Mencegah Bencana Demografi pada 2045
Mabes Polri Kirim Brimob untuk Pengamanan Pilkada Dompu, Kenapa?
Taubat Pasti Diterima Allah, tapi yang Seperti Ini Kata Gus Baha