Aksi Pemboman Kedutaan Rusia di Suriah Dikecam PBB

Pemerintah Moskow, sekutu utama Damaskus, mengatakan sepertinnya kompleks kedutaan itu diserang mortir dari lingkungan Jobar.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 20 Mei 2015, 10:47 WIB
Pemboman Kedutaan Besar Rusia di Damaskus, Suriah. (Reuters)

Liputan6.com, Damaskus - Kedutaan Rusia di Damaskus, Suriah dibom. Serangan mortir yang meledak di kantor perwakilan negara asing itu pun dikecam PBB dan Amerika Serikat.

Kecaman terhadap serangan itu datang dari 15 anggota Dewan PBB, mereka menekankan bahwa negara-negara terkait memiliki kewajiban untuk melakukan segala upaya guna melindungi tempat diplomatik dan konsuler. Dewan juga menekankan perlunya menyeret pelaku serangan ke pengadilan.

"Aksi teroris itu menyebabkan kerusakan serius," ucap Duta Besar Lithuania Raimonda Murmokaite seperti dikutip dari Courier Mail, Rabu (20/5/2015).

Pemerintah Moskow, sekutu utama Damaskus, mengatakan sepertinya kompleks kedutaan itu diserang mortir dari lingkungan Jobar yang berada di bawah kendali kelompok bersenjata ilegal.

"Sebuah mortir meledak 50 kaki (15 meter) dari gerbang utama bangunan misi diplomatik kami. Lainnya menabrak dinding luar dan jatuh di sebuah kantor kedutaan. Untungnya, tidak ada staf kedutaan yang terluka," ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataannya.

"Kami menganggap ini adalah aksi teroris terhadap kedutaan Rusia. Kami sangat mengutuk pelakunya," tambah kementerian tersebut.

Rusia adalah salah satu sekutu terakhir dari rezim Suriah, karena turut serta dalam perang saudara yang menewaskan ratusan ribu orang dalam 4 tahun.

Sementara Amerika Serikat yang juga mengecam aksi teroris itu, meminta solusi politik untuk mengakhiri konflik berdarah Suriah.

"Kami meminta para pelaku untuk semua tindakan tersebut bertanggungjawab, dan terus menekankan perlunya solusi politik untuk krisis di Suriah," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jeff Rathke.Rathke juga menekankan bahwa kedutaan dilindungi oleh hukum internasional. (Tnt/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya