BNN: 3 PNS DKI Eselon IV Terindikasi Gunakan Narkoba

Meski begitu, BNN belum berani memvonis ketiga pejabat ini benar-benar mengonsumsi narkoba.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Mei 2015, 17:08 WIB
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) baru saja memeriksa urine para pejabat yang baru dilantik oleh Ahok. Hasilnya, ada 3 pejabat di eselon IV yang terindikasi mengonsumsi narkotika golongan 2 dan 3.

"Ada 3 orang eselon IV yang terindikasi mengonsumsi narkotika golongan 2 dan 3," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta, Sapari di Balaikota, Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Meski 3 PNS itu sudah terindikasi narkoba, Sapari belum berani memvonis ketiga pejabat ini benar-benar mengonsumsi narkoba. Sebab kandungan narkoba dalam golongan 2 dan 3 juga terdapat pada beberapa obat.

"Narkoba ini biasanya digunakan untuk pengobatan. Mungkin dia sedang mengonsumsi obat hypertiroid," imbuh dia.

Untuk itu, tim terus memeriksa sample yang diambil dari kedua pejabat itu. Sapari berharap hasil assesment yang dilakukan pihaknya menunjukkan tidak ada yang menggunakan narkoba.

"Akan kita dalami apakah konsumsinya sesuai resep dokter apa tidak. Kalau sesuai resep dokter, tidak masalah. Seperti untuk keperluan konsumsi obat hyperteroid," jelas Sapari.

Menurut Sapari, pihaknya memang baru bisa memeriksa 300 dari 649 urine yang diambil dari pejabat yang baru dilantik. Sisanya akan diinformasikan lebih lanjut.

Pemprov DKI Jakarta telah melantik 649 pejabat pada Senin 18 Mei 2015. Pejabat yang dilantik merupakan eselon III dan IV di seluruh SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Usai dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, para pejabat itu langsung menjalani pemeriksaan. Tim dari BNNP DKI Jakarta datang ke Balaikota untuk memeriksa para pejabat. (Ali/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya