Mendag akan Larang Rokok Elektrik Beredar di Indonesia

Seorang pengguna memakai vape di kawasan Jakarta, Selasa (19/5/2015). Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera mengeluarkan aturan mengenai larangan impor maupun penjualan rokok elektrik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

oleh Nasuri diperbarui 20 Mei 2015, 16:45 WIB
Mendag akan Larang Rokok Elektrik Beredar di Indonesia
Seorang pengguna memakai vape di kawasan Jakarta, Selasa (19/5/2015). Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera mengeluarkan aturan mengenai larangan impor maupun penjualan rokok elektrik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang pengguna memakai vape di kawasan Jakarta, Selasa (19/5/2015). Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera mengeluarkan aturan mengenai larangan impor maupun penjualan rokok elektrik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan serius untuk melarang penjualan dan impor rokok elektronik (e-cigarette). Alasan utama pelarangan rokok elektrik ini adalah kesehatan, Jakarta, Selasa (19/05/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Setelah dilakukan kajian di Kemenkes, rokok elektrik dinilai sangat berbahaya karena memiliki efek ketergantungan, Jakarta, Selasa (19/05/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan mengatakan aturan pelarangan rokok elektrik segera meluncur di Indonesia, Jakarta, Selasa (19/05/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Para penjual rokok elektrik meminta kepada pemerintah untuk melarang penjualan rokok kretek jika peraturan tentang penjualan rokok elektrik jadi dilaksanakan., Jakarta, Selasa (19/05/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya