Pertamina Pasrah Harga Pertamax Cs Diatur Pemerintah

Pertamina menyerahkan penetapan harga Pertamax Cs ke pemerintah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Mei 2015, 18:56 WIB
Ilustrasi Minyak Pertamina (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyerahkan penetapan harga Pertamax Cs ke pemerintah. Padahal, Pertamax Cs adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang tidak disubsidi pemerintah.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, Pertamina akan berkordinasi dengan pemerintah dalam melakukan perubahan harga Pertamax Cs.

"Kemungkinan kita akan melihat itu. Bagaimana potensinya dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah. Pemerintah akan memutuskan kalau yang kita dengar," kata Dwi saat menghadiri  The 39 Th IPA Convention & Exebition, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Menurut Dwi, pemerintah saat ini sedang dilakukan perhitungan terkait penetapan waktu penyesuaian harga Pertamax Cs, ada dua pilihan yaitu tiga bulan atau enam bulan sekali.

"Masih dilakukan kalkulasi karena terkait kenaikan harga minyak dunia yang merangkak naik tapi kadang turun sedikit. Ini sedang dihitung kalau naik tiga bulan lagi, naiknya berapa. Kalau naik enam bulan lagi, naiknya berapa. Kami terus monitor," tuturnya.

Dwi memastikan Pertamina tidak akan menaikkan harga Pertamax Cs hingga lebaran. Hal tersebut putuskan untuk menjaga daya beli masyarakat dan sejalan dengan Pemerintah, Pertamina sangat memperhatikan daya beli masyarakat, tidak hanya mempertimbangkan untung rugi.

"Pemerintah saat ini sangat concern dengan daya beli masyarakat, kebutuhan mendekati puasa dan lebaran," tuturnya.

Dwi mengungkapkan, meski menahan kenaikan harga Pertamax Cs kinerja Pertamina cukup positif, kinerja tersebut diharapkan bertambah baik dengan diterapkannya efisiensi yang dilakukan perusahaan energi plat merah tersebut.

"Sejauh ini kinerja Pertamina sampai April cukup bagus. Diharapkan dengan gerakan efisiensi, bisa menutup," tutupnya. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya