Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta tak mau ada satu pun PNS yang terlibat narkoba. Serangkaian tes bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dilakukan usai pelantikan pejabat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga tidak mau main-main dengan narkoba. Dia menegaskan pasti memecat pejabat dan PNS yang terbukti terlibat narkoba.
"Pecat dong," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan BNNP DKI Jakarta baru saja memeriksa urine para pejabat yang baru dilantik Senin lalu. Hasilnya, 3 pejabat terindikasi mengonsumsi narkotika golongan 2 dan 3.
"Ada 2 orang eselon 4 yang terindikasi mengonsumsi narkotika golongan 2 dan 3," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta, Sapari.
Meski sudah ada indikasi, Sapari belum berani memvonis ketiga pejabat ini benar-benar mengonsumsi narkoba. Sebab, kandungan narkoba dalam golongan 2 dan 3 juga terdapat pada beberapa obat.
"Narkoba ini biasanya digunakan untuk pengobatan. Mungkin dia sedang mengonsumsi obat hypertiroid," imbuh dia.
Untuk itu, tim terus memeriksa contoh yang diambil dari ketiga pejabat itu. Sapari berharap hasil assesment yang dilakukan pihaknya menunjukkan tidak ada yang menggunakan narkoba.
"Akan kita dalami apakah konsumsinya sesuai resep dokter apa tidak. Kalau sesuai resep dokter, tidak masalah. Seperti untuk keperluan konsumsi obat hyperteroid," jelas dia.
Menurut Sapari, pihaknya memang baru bisa memeriksa 300 dari 649 urine yang diambil dari pejabat yang baru dilantik. Sisanya, akan diinformasikan lebih lanjut.
Pemprov DKI Jakarta memang baru melantik 649 pejabat pada Senin, 18 Mei 2015. Pejabat yang dilantik merupakan eselon 3 dan 4 di seluruh SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Usai dilantik oleh Ahok, para pejabat langsung menjalani pemeriksaan. Tim dari BNNP DKI Jakarta datang langsung ke Balaikota untuk memeriksa para pejabat. (Ado)
Ahok Pastikan Pecat Pejabat Pemprov DKI yang Konsumsi Narkoba
Ahok tidak mau main-main dengan narkoba. Dia menegaskan pasti memecat pejabat dan PNS yang terbukti terlibat narkoba.
diperbarui 21 Mei 2015, 06:19 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Neraca Perdagangan RI Surplus 57 Bulan Berturut-turut, Tembus USD 3,45 Miliar di Januari 2025
Resep Bolu Kukus: Panduan Lengkap Membuat Kue Lembut dan Lezat
4 Alasan Pria Sulit Melupakan Cinta Pertama Mereka
Arti Feed: Pengertian, Fungsi, dan Penggunaannya di Berbagai Platform
Arti Pickme: Fenomena Sosial yang Viral di Media Sosial
Nilai Impor RI Turun di Januari 2025, Ini Gara-garanya
Tim Shiba Inu Ingatkan Aturan Utama Investasi Kripto: Jangan Percaya Siapapun Bahkan Pemerintah!
Petinggi Petrindo Jaya Kreasi Serentak Borong Saham CUAN
Banjir di 8 Negara Bagian AS, 9 Orang Tewas
Beli Mobil Ini di IIMS 2025 Bisa Liburan ke Tempat Impian
Penampilan Perdana Blake Lively dan Ryan Renolds di Karpet Merah di Tengah Saling Gugat dengan Justin Baldoni
Xiaomi Bawa DeepSeek AI ke HyperOS, Ini Deretan HP Xiaomi yang Kebagian