Jokowi Umumkan 9 Perempuan Jadi Anggota Pansel KPK

"Di sini ada ahli hukum, ekonomi manajemen, psikolog, sosiolog, dan ahli tata kelola pemerintahan," kata Jokowi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 21 Mei 2015, 08:43 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan seputar hasil KTT Asean saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai menghadiri rangkaian KTT Asean ke-26 di Malaysia, Jakarta, Senin (27/4/2015). (Lipuatan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan nama-nama yang akan mengisi posisi Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengumuman itu dilakukan Jokowi sebelum melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur dan Sulawesi Selatan di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (21/5/2015).

Ada 9 nama yang disebut Presiden Jokowi untuk mengisi jabatan Pansel KPK. "Di sini ada ahli hukum, ekonomi manajemen, psikolog, sosiolog, dan ahli tata kelola pemerintahan," kata Jokowi.

Sebagai ketua Pansel, Jokowi menunjuk Destry Damayanti yang juga merupakan ahli keuangan dan moneter. Kemudian di posisi Wakil Ketua, Jokowi menunjuk Eni Nurbaningsih yang juga merupakan pakar hukum tata negara yang saat ini sebagai ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Selanjutnya, Jokowi menyebut Harkristuti Harkrisnowo pakar hukum pidana dan HAM yang juga merupakan ketua badan pengembangan manusia Kemenkumham. Selanjutnya Betty Alisyahbana ahli IT dan manajemen, Yenty Garnasih pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, Supra Wimbarti ahli psikologi SDM dan pendidikan, Natalia Subagyo, ahli tata negara pemerintahan, Dyani Sadya Wati ahli tata kelola pemerintahan di Bappenas dan terakhir Meutia Ganie Rochman yang merupakan ahli sosiolog korupsi dan modal sosial.

Jokowi berharap, Pansel KPK yang baru ia bentuk itu dapat langsung bekerja melakukan proses seleksi pimpinan KPK. "Pansel KPK segera bekerja dan menentukan nama-nama calon komisioner KPK dan selanjutnya dilaporkan ke presiden," kata Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya