Liputan6.com, Jakarta Setelah Devi Nurmayanti melaporkan sang suami, Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pencemaran nama baik, rupanya ia tak akan berhenti sampai di situ. Bersama kuasa hukumnya Afdal Zikri, Devi pun berencana mendatangi Badan Kehormatan DPR.
"Kemungkinan kami akan ke Badan Kehormatan DPR. Saya akan membuat laporan untuk bisa melangkah ke DPR dalam waktu dekat ini," kata Afdal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Hal itu ditempuh Devi lantaran Krisna Mukti sempat memintanya menyerahkan fotocopy KTP. Ternyata semua itu untuk memudahkan Krisna mendapatkan rumah dinas. Namun, hingga kini Devi tak pernah tinggal di rumah tersebut.
Advertisement
"Aku nggak pernah tinggal di sana, bahkan alamatnya saja aku nggak tahu. Di rumah dinas itu yang menempati hanya para asistennya saja," terang Devi.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Devi Nurmayanti dinikahi siri oleh Krisna Mukti pada Desember 2013. Dan pada 23 Juni 2014, mereka pun resmi menikah secara KUA. Saat menikah, Devi tengah berbadan dua hasil hubungannya dengan pria lain.(Fac/Mer)