Liputan6.com, Jakarta Devi Nurmayanti resmi melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penelantaran anak dan pencemaran nama baik. Bukannya panik karena dilaporkan ke pihak berwenang, Krisna malah tertawa mendengar kabar itu.
Hal ini diutarakan oleh kuasa hukum Krisna Mukti, Ramdan Alamsyah, saat dihubungi via telepon, Kamis (21/5/2015). "Krisna tertawa dengar berita itu," kata Ramdan.
Pasalnya, menurut Krisna Mukti, laporan Devi salah alamat mengenai penelantaran anak. Sebelumnya, Krisna berkilah kalau si anak bukanlah anak kandungnya.
"Kalau mau minta tanggungjawab, ya ke ayah kandungnya lah. Krisna kan bukan ayah kandung, jadi nggak bisa seperti itu," tandas Ramdan.
Advertisement
Kisruh rumah tangga Krisna dan Devi bermula ketika si istri menggugat cerai Krisna ke Pengadilan Agama (PA) Depok. Krisna menyebut, selama ini ia menikahi Devi lantaran kasihan karena Devi hamil tanpa memiliki suami. (Jul/Mer)