Liputan6.com, Jakarta Krisna Mukti menyebut anak yang lahir dari rahim sang istri, Devi Nurmayanti, bukanlah anak kandungnya. Bahkan, selama setahun menikahi Devi, Krisna mengaku tak sekalipun pernah bersetubuh dengan Devi.
Kuasa hukum Krisna Mukti, Ramdan Alamsyah mengutarakan alasan mengapa kliennya enggan berhubungan badan dengan Devi. "Devi kan waktu nikah dengan Krisna kondisinya lagi hamil, jadi nggak bisa disetubuhi," ungkap Ramdan via telepon, Kamis (21/5/2015).
Advertisement
Dengan alasan tidak pernah berhubungan intim dengan Devi, Krisna pun berkilah bahwa anak yang dilahirkan Devi bukanlah tanggungjawabnya. Maka, ia pun heran ketika Devi melaporkan Krisna ke polisi dengan tuduhan penelantaran anak.
Baca juga: Istri: Krisna Mukti Tak Pernah Beri Nafkah Batin
"Pernikahan mereka sah, itu betul. Tapi kan anak yang dilahirkan Devi bukan anak kandung Krisna. Kalau mau, ya tuntut yang menghamili," imbuh Ramdan.
Kisruh rumah tangga Krisna dan Devi bermula ketika si istri menggugat cerai Krisna ke PA Depok. Krisna menyebut, selama ini ia menikahi Devi lantaran kasihan karena Devi hamil tanpa memiliki suami. (fei)
Baca juga:
Tak Pernah Disentuh Krisna Mukti, Ini Tanggapan Devi Nurmayanti