Tersangka kasus korupsi migas, Fuad Amin Imron kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Fuad Amin Imron saat tiba di Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik, Jakarta, Kamis (22/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Fuad Amin Imron saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2015). Sidang beragendakan tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Fuad Amin Imron usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2015). Jaksa penuntut umum menolak atas eksepsi dirinya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Fuad Amin Imron usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2015). Jaksa penuntut umum menolak atas eksepsi dirinya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)