Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, dan Komnas HAM kembali duduk satu meja di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (21/5/2015). Mereka membahas kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Usai pertemuan, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu tak akan kedaluarsa. Sebab, nantinya jika tidak diproses dikhawatirkan akan menjadi hutang sejarah di massa yang akan datang.
"Pelanggaran HAM berat ini tidak ada massa kedaluarsanya. Kalau kita tidak selesaikan bisa-bisa kita memberikan hutang sejarah masa lalu kepada penerus kita," kata HM Prasetyo saat memberikan keterangan pers usai pertemuan di Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Menurut dia, banyak hal yang dibicarakan bersama Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdjijatno, Kapolri Jendral Badrodin Haiti, Ketua Komnas HAM Nurcholis. Di antaranya membicarakan mengenai tekad untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
"Kami bertekad dan punya semangat yang sama antara Komnas ham dengan seluruh pihak terkait tentang masalah HAM masa lalu yang harus diakhiri," tambah Prasetyo.
Tetapi, ia mengaku ada sejumlah kesulitan yang dialami pihaknya untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu. Di antaranya terkait pengumpulan barang bukti dan sejumlah saksi.
Meski demikian, ada sejumlah cara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tersebut diantaranya dengan cara rekonsiliasi. "Kita akan selesaikan dengan rekonsiliasi. Tentunya dengan semangat dan tekad yang sama, kita akan lakukan," tukas Prasetyo. (Mut)
Jaksa Agung: Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Tak akan Kedaluwarsa
Ada sejumlah cara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tersebut diantaranya dengan cara rekonsiliasi.
diperbarui 21 Mei 2015, 17:24 WIBJaksa Agung HM Prasetyo memberikan keterangan pers terkait pertemuan tertutup yang membahas pelanggaran HAM berat masa lalu di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Makgeolli Terbuat dari Apa: Mengenal Minuman Tradisional Korea yang Memikat
Pramono-Rano Siap Gandeng Dharma Pongrekun Bangun Jakarta 5 Tahun ke Depan
VIDEO: Berebut Suara, Dua Kelompok Pendukung Peserta Pilbup Puncak Jaya Bentrok
6 Film Musikal yang Wajib Ditonton untuk Pecinta Musik dan Drama
Masih Pemulihan Cedera Usai Olimpiade 2024, Rifda Diragukan Ikut Kejuaraan Dunia Senam 2025
Survei: Gen Z Gaji Rp 2 Juta Sebulan Lebih Minat Beli Asuransi
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Simak Jadwal dan Tahapannya
7 Potret Gading Marten dan Medina Dina Liburan di Norwegia, Nikmati Salju
Pemkab Banyuwangi Gelar Berbagai Upaya Cegah Gangguan Kesehatan Mental Gen Z
Ronal Surapradja Santai Tanggapi Hasil Pilkada Jawa Barat: Gerbang Baru di Politik Nasional
UMP 2025 Naik 6,5%, Buruh Batal Mogok Massal
Lamaran dan Tunangan Bedanya Apa: Panduan Lengkap Menuju Pernikahan