Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM bersama Kemenkopolhukam, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan TNI menyepakati pembentukan tim gabungan guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis mengatakan, selain membentuk tim gabungan, pihaknya juga akan membentuk Badan Pemerintahan Komite Rekonsiliasi. Nantinya, komite ini sebagai badan komunikasi antara pihak Komnas HAM dengan keluarga korban pelanggaran HAM.
"Kemudian ada lagi unit yang akan lebih operasional yang disebut komite. Nanti perwakilan korban, pendamping, akan masuk di dalamnya," kata Nur Kholis usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Kemudian pada pekan depan, pembentukan tim akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi. "HAM berat akan diselesaikan di periode (presiden) ini," ucap Nur Kholis.
Optimis Kasus HAM Berat Selesai
Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mengaku optimistis, periode pemerintahan Jokowi akan dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Ia menilai, Presiden Jokowi yang berasal dari sipil ini tidak mempunyai beban sejarah masa lalu. Sehingga ia berharap ada titik terang dalam penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.
"Kita sejak lama kasus pelanggaran HAM masa lalu ini terus berputar-putar tidak ada jalan yang pasti untuk penyelesaiannya. Pertama kita punya momentum sekarang dan punya Presiden yang tidak punya beban sejarah sama sekali," kata Jimly usai pertemuan.
Jimly menjelaskan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat ini nantinya akan diselesaikan melalui jalur non-yudisial atau di luar hukum. Artinya penyelesaian dilakukan dengan rekonsiliasi.
"Pelanggaran HAM adalah pelanggaran institusi dan jabatan dan memakan korban rakyat. Makanya kita harus pendekatan institusional. Diharapkan nanti semua pihak dapat menerima dan tidak tersandera dengan pelanggaran HAM masa lalu," jelas Jimly. (Mvi/Yus)
Usut Kasus HAM Berat, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan
Pembentukan tim akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
diperbarui 21 Mei 2015, 20:42 WIBPertemuan membahas penyelesaian pelanggaran HAM (Liputan6.com/ Andrian Martinus)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menghadapi Sidang Perceraian: Panduan Lengkap untuk Proses yang Sulit
Air Terjun Sendang Gile, Wisata Alam di Lombok Utara Memikat Pengunjung
Studi Ungkap Tanaman yang Dapat Atasi Limbah Mikroplastik
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir