Pansel Terbentuk, Kapolri Harap Pimpinan Baru KPK Bisa Kerja Sama

Badrodin menyarankan, agar KPK ke depan lebih mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Mei 2015, 22:02 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti memberi keterangan kepada wartawan usai pelantikannya sebagai Kepala Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo telah membentuk panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK). Pansel itu dibentuk karena masa pimpinan KPK periode 2010-2015 akan segera selesai akhir tahun ini

Selain Busyro Muqqodas yang lebih dulu habis masa tugasnya, ada 4 pimpinan KPK lain yang akan purna tugas pada Desember mendatang. Yakni Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen serta Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang sudah dinonaktifkan karena terjerat kasus pidana.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti berharap, pansel KPK yang dibentuk Presiden ini dapat menghasilkan calon-calon komisioner yang lebih profesional dari pendahulunya. Tujuannya agar KPK dan Polri dapat berkoordinasi lebih baik, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

"Kami berharap pimpinan KPK yang terpilih nanti adalah orang yang bisa ‎bekerja sama dalam upaya memberantas korupsi baik itu pencegahan maupun penindakan. Sehingga komunikasi, kerja sama bisa lebih baik lagi," kata Badrodin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Ia menambahkan, hubungan antara Polri dengan para komisioner KPK yang baru nantinya juga perlu dibangun lebih baik lagi. Sehingga di masa mendatang tidak terulang lagi gesekan dan konflik antara KPK-Polri.

‎"Tentu pola hubungan kami bukan hanya formalitas di atas kertas sebagai MoU saja. Tidak. Tentu bagaimana (memperbaiki) komunikasi, terutama pencegahan," kata Badrodin.

Badrodin menyarankan, agar KPK ke depan lebih mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan. Sebab belakangan waktu ini KPK memang kerap mengedepankan penindakan, semisal melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atau melakukan penyelidikan dari laporan yang masuk.

"(Pencegahan) itu kan lebih baik dari pada melakukan penindakan-penindakan," ucap Badrodin. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya