Pernikahan Putra Jokowi Resmi Terdaftar di KUA Banjarsari

Gibran dan Selvi telah rampung melengkapi semua berkas persyaratan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo.

oleh Fajar Abrori diperbarui 22 Mei 2015, 10:12 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Pernikahan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dengan Putri Solo Selvi Ananda menghitung hari. Kedua calon mempelai itu pun telah rampung melengkapi semua berkas persyaratan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo.

Kepala KUA Banjarsari Mukhtaroji mengungkapkan, semua berkas persyaratan untuk pendaftaran pernikahan yang ‎telah dilengkapi kedua calon mempelai diserahkan pihak keluarga Presiden Jokowi pada Kamis 21 Mei.

"Kemarin perwakilan keluarga Pak Jokowi ada yang ke sini (KUA) untuk menyerahkan semua berkas persyaratan. Berkas itu meliputi, syarat-syarat, slip pembayaran bank dan surat keterangan imunisasi tetanus," ujar Mukhtaroji di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2015).

Berkas-berkas untuk pendaftaran pernikahan tersebut, jelas dia, sebenarnya telah diserahkan ke KUA ‎Banjarsari sejak Maret lalu. Hanya saja, ada beberapa berkas persyaratan yang kurang sehingga ditarik kembali untuk dilengkapi.

"Berkas itu masuk bulan Maret lalu yang diserahkan oleh kerabat Pak Jokowi. Namun, saat itu berkasnya masih kurang, yaitu surat keterangan sehat atau surat keterangan imunisasi tetanus," kata Mukhtaroji.

Pesta pernikahan Gibran dan Selvi bakal digelar secara sederhana. Pernikahan tersebut akan dihelat di Gedung Graha Solo, Jawa Tengah pada 11 Juni 2015.

"Saya dipanggil Bapak Jokowi di kediamannya, Sumber Solo, pada Sabtu malam (2 Mei 2015), membicarakan soal rencana pernikahan putra sulungnya, Gibran-Selvi," kata Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, Minggu 3 Mei.

Rudiatmo mengaku diminta masukan oleh Jokowi untuk rencana pesta pernikahan Gibran-Selvi nanti. Termasuk soal undangan masyarakat biasa dan VIP. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya