Kapal Nelayannya Ditenggelamkan, China Minta Penjelasan Indonesia

Negeri Tirai Bambu mengatakan keputusan yang diambil pemerintah telah menjadi perhatian serius negaranya.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 22 Mei 2015, 11:40 WIB
Kadispenum Puspen TNI Kolonel Infanteri Bernardus Robert menjelaskan, 2 kapal itu ditangkap di perairan Maluku pada 7 Desember 2014.

Liputan6.com, Beijing - Pemerintah China menyorot langkah Indonesia yang menenggelamkan kapal penangkap ikannya. Negeri Tirai Bambu itu mengatakan keputusan pemerintah Indonesia menenggelamkan kapal telah menjadi perhatian serius negaranya.

Kementerian Luar Negeri China pun mendesak pemerintah Indonesia memberikan penjelasan detail kenapa kapal yang disita 6 tahun lalu itu ditenggelamkan dengan cara diledakan.

Dari keterangan Kemlu China, kapal itu ditangkap pada 2009. Namun, mereka tidak tahu jelas kenapa kapal itu disita.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo, sejak Oktober lalu mengambil kebijakan keras untuk kapal-kapal asing yang mengambil ikan secara ilegal. Pemerintah tidak segan-segan menenggelamkan kapal asing 'nakal' itu dengan cara diledakan.

Sampai saat ini sudah puluhan kapal dilaporkan ditenggelamkan karena terbukti melakukan tindakan illegal fishing. Termasuk di antaranya kapal dari sejumlah negara tetangga Indonesia.

Diberitakan Reuters, Jumat (22/5/2015), kapal China diketahui kerap melakukan tindakan pengambilan ikan secara ilegal. Daerah yang paling sering dijadikan target aksi kapal dari China adalah perairan Afrika Barat.

LSM Greenpeace dalam sebuah pernyataan resmi menyatakan di perairan Afrika Barat pada 1985 hanya ada 13 kapal China yang beroperasi di lautan itu secara ilegal. Tetapi, pada 2013 jumlah kapal China melonjak sampai 462 kapal. (Ger/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya