Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan Kondensat Bagian Negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (PT TPPI). Polisi pun terus memeriksa tersangka dan saksi atas kasus tersebut.
Salah satu tersangka yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini adalah HW, mantan pemilik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Ya diperiksa tetapi belum datang, penasihat hukumnya bilang setelah tanggal 29," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jumat (22/5/2015).
Selain menjadwalkan HW, sambung Victor, penyidik juga akan memeriksa saksi dari pihak TPPI dan SKK Migas pada hari ini. Ada sekitar 3 saksi yang diperiksa pada hari ini.
"Pemeriksaan hari ini mungkin ada 3 orang," ucap Victor. Dia mengatakan, hingga kini total saksi yang telah diperiksa telah mencapai 30 orang
Polisi menetapkan 3 tersangka berinisial HW, RP, dan DH dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun tersebut.
Kasus berawal ketika adanya penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan mekanisme penunjukan langsung.
Penunjukan tersebut ternyata menyalahi aturan keputusan BP Migas No. KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara. Kemudian, menyalahi pula Keputusan Kepala BP Migas No. KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.
Sehingga dengan demikian melanggar ketentuan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No.20/2001 tentang perubahan atas UU No.31/1999 dan atau Pasal 3 dan 6 UU No.15 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan UU No.25/2003. (Mvi/Ein)
Kasus Cuci Uang SKK Migas, Polisi Periksa Eks Pemilik TPPI
Penyidik juga akan memeriksa 3 saksi dari pihak TPPI dan SKK Migas pada hari ini.
diperbarui 22 Mei 2015, 12:16 WIBBareskrim Polri
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Dua Orang di Slipi Jadi Tersangka
BYD Mulai Produksi Mobilnya di Indonesia pada 2026, Termasuk Denza
Cara Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak: Panduan Lengkap
20 Cara Menghilangkan Semut: Panduan Lengkap dan Efektif
RK-Suswono Kalah di Pilkada Jakarta Versi Quick Count Meski Diendorse Jokowi dan Prabowo, Apa Sebabnya?
8 Resep Minuman Alami Penurun Kolesterol yang Bisa Kamu Coba di Rumah
Beda Gaya Cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi vs Andika Perkasa Saat Nyoblos Pilkada Serentak 2024
Menkomdigi Tunjuk Perwira Polri jadi Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Siapa?
Parade Planet Langka, Fenomena Astronomi Spektakuler di Langit Januari 2025
350 Quote Lucu Tentang Cinta yang Bikin Ngakak dan Penuh Humor
Manchester United Lirik Gelandang Atalanta, Ingin Direkrut Januari 2025
Kembangkan Kawasan Transmigrasi, Pemerintah Putar Otak Cari Investasi