Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkotika asal Filpina, Mary Jane Fiesta Veloso lolos dari eksekusi mati tahap II. Sebab, Mary Jane menjadi saksi di persidangan Filipina atas kasus dugaan perdagangan orang.
Terkait itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menekankan, Mary Jane tidak akan dipinjamkan ke Filipina selama masa persidangan atas kasus tersebut berlangsung. Mary Jane hanya diperbolehkan dimintai keterangannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta.
"Mary Jane tidak mungkin dibawa ke sana (Filipina). Statusnya dia tahanan pidana Indonesia. Dia melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, memasukkan heroin ke Indonesia. Itu tidak akan dilepas, ya kalaupun diminta keterangannya, dia nantinya akan di sini, atau dilakukan dengan cara video conference," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Prasetyo menjelaskan, saat ini tim jaksa Filipina telah melakukan penyelidikan atas kasus perdagangan orang yang juga melibatkan Mary Jane. Nantinya jika sudah cukup bukti di Filipina, barul Mary Jane akan dimintai keterangannya.
"Nanti kalau dinyatakan perlu, baru nanti mereka akan membicarakan teknis pemintaan keterangan Mary Jane. Kemarin orang kedubes sudah bicara masalah teknis pemeriksaan seperti apa," ucap politisi Partai Nasdem ini.
Ia rencananya diperiksa 8 Mei hingga 14 Mei 2015. Rencana itu tak terlaksana. Kepala Lapas Wirogunan Zainal Arifin menyatakan, Jumat 8 Mei 2015, pihaknya belum mendapat perintah untuk menggelar kegiatan itu. "Sampai sekarang belum ada arahan. Tidak ada surat masuk juga," ujar Zainal di Yogyakarta.
Mary merupakan terpidana mati narkoba yang lolos dari hukuman eksekusi mati pada Rabu 28 April lalu. Eksekusi matinya ditunda setelah pemerintah Filipina melobi pemerintah Indonesia, dengan mengatakan perekrut Mary Jane sudah menyerahkan diri. Ia juga sebagai korban perdagangan manusia. (Ans/Yus)
Jaksa Agung: Mary Jane Tak Mungkin Dibawa ke Filipina
Jaksa Agung HM Prasetyo menekankan, Mary Jane tidak akan dipinjamkan ke Filipina selama masa persidangan kasus dugaan perdagangan orang.
diperbarui 22 Mei 2015, 17:01 WIBMary Jane Fiesta Veloso
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Koruptor Tak Rela Pemerintah Bersih-bersih, Kita Dibikin Isu Ini dan Itu
Nasi Ulam, Warisan Kuliner Betawi Unik dan Menggugah Selera
Temui Ratusan Ulama di Kudus, Ma’ruf Amin Minta Kiai Tak Abai Politik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 29 Desember 2024
Prabowo soal Pertemuan dengan Ketua Umum Parpol KIM di Kertanegara Sabtu Sore
Gaya Modis Putri Charlotte di Acara Natal Kerajaan Inggris, Ikuti Selera Mode Kate Middleton
Liburan Tahun Baru di Bali, Ini 5 Tempat yang Bisa Jadi Pilihan
Kisah Wali Ditegur karena Uzlah dari Ingar-bingar Dunia, Kenapa? Gus Baha Ungkap Alasannya
Prabowo: Saya Mohon Sabarlah, Beri Kami Kesempatan Bekerja Sungguh-sungguh
Resep Cireng Kuah Pedas yang Menggoda, Wajib Dicoba di Rumah
Cara Membuat Risol Ragout yang Gurih di Rumah
Pesona Candi Ratu Boko, Destinasi Menarik untuk Liburan di Yogyakarta