Liputan6.com, Jakarta - OJK memiliki road map atau acuan menjadikan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai satu bank yang terintegrasi. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing BPD di daerah.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan IV, Heru Kristiyana menyatakan kontribusi BPD saat ini dalam pembangunan ekonomi daerah hanya sebesar 26 persen, sementara sisanya didominasi oleh bank-bank nasional. Jika semuanya akan terintegrasi dan terkonsolidasi, Heru mengungkapkan BPD akan menjadi bank terbesar ke-4 di Indonesia jika dilihat dari segi aset.
Advertisement
"Kalau sudah seperti itu pasti dia mampu bersaing dengan bank-bank nasional, jadi benar-benar bisa jadi champion di daerah," kata Heru di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Saat ini mayoritas BPD memiliki kapasitas permodalan antara Rp 1 triliun - Rp 5 triliun, atau tergolong dalam BUKU II, yaitu 14 BPD. Sementara 10 BPD masih tergolong dalam bank BUKU I dengan jumlah permodalan di bawah Rp 1 triliun.
Sedangkan dua BPD yaitu Bank Jabar Banten (BJB) dan Bank Jatim menjadi dua BPD yang memiliki aset melebihi BPD lainnya yaitu masuk dalam kategori Bank BUKU III dengan modal Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun.
Sementara dari segi aset, 26 BPD jika sudah terkonsolidasi akan memiliki aset total sebesar Rp 498 triliun. Aset tersebut masih di bawah Bank Mandiri, BRI dan BCA.
"Kalau di Masyarakat Ekonomi Asean, jika dilihat dari lingkup Asean, maka BPD menempati urutan nomor 13 di Asean," tegas Heru.
Untuk mempercepat transformasi tersebut Heru meminta kepada BPD untuk melakukan banyak terobosan-terobosan baru dalam hal pendanaan, tidak hanya mengandalkan dana dari pemerintah daerah.
Saat ini sebanyak 40-60 persen dana pemerintah daerah dialokasikan ke BPD. Hal itu yang membuat BPD kurang stabil mengingat dana pemerintah tersebut akan seluruhnya dicairkan setiap akhir tahun. "Jadi dana Pemerintah Daerah tetap stay di situ (BPD), tapi BPD harus bisa cari dana msyarakat lainnya, jadi kalau ditarik likuiditas BPD akan stabil," ujar Heru. (Yas/Ahm)