Liputan6.com, Jakarta - Pasca-terkuaknya kasus beras plastik di Bekasi, Jawa Barat, Pemerintah Kota Bekasi memperketat peredaran beras di wilayahnya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (22/5/2015), pasca-diumumkannya hasil lab terkait uji sampel beras yang positif mengandung plastik, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan Koperasi Kota Bekasi memperketat pengawasan peredaran beras di pasaran.
Selain pengawasan, Disperindag Kota Bekasi juga mengambil sampel beras pada 7 pasar di lokasi berbeda. Toko beras milik pedagang berinisial "S" yang diduga menjual beras plastik hingga hari ini ditutup untuk sementara waktu.
Sementara itu dugaan beras plastik merupakan beras yang diimpor dari Tiongkok dibantah oleh Menteri Perdagangan. Dugaan lain muncul dari Kementerian Pertanian yang menyatakan adanya motif tertentu dalam peredaran beras berbahan plastik.
"Harga plastik itu Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per kilogram, sedangkan harga beras ini Rp 6.000, mana mungkin mau dicampur kalau tidak ada target-target tertentu," ujar Menteri Pertanian Amran Salman.
Terlepas apa pun motif di balik munculnya beras berbahan plastik ini, beredarnya beras plastik telah meresahkan masyarakat. (Nda/Sss)
Advertisement