Selang Karet Elpiji Dimusnahkan, MLS Rugi Ratusan Juta Rupiah

Bahan baku selang karet elpiji ini didatangkan dari China dan diproduksi di dalam negeri dengan kode SC 0911.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Mei 2015, 21:27 WIB
Sekitar 1.990 selang karet elpijinya dimusnahkan Kemendag (Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT Mitra Lestari Sentosa (MLS) harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat 1.990 selang karet elpijinya dimusnahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Produk tersebut dinilai sangat berbahaya bagi konsumen karena tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Direktur MLS, Amit Shamtani mengaku bahan baku selang karet elpiji ini didatangkan dari China dan diproduksi di dalam negeri dengan kode SC 0911.  

"Ini kan produk impor China, kami cukup terkejut juga karena dari hasil uji kami sesuai standar SNI," ucap dia saat berbincang dengan wartawan saat Pemusnahan Ribuan Selang Karet Elpiji di Lapangan Parkir Kemendag, Jakarta, Jumat (22/5/2015).   

Kata Amit, MLS sudah memasarkan produk impor tersebut ke seluruh wilayah Jakarta dengan jumlah sekira 6.000 pieces dari ketentuan penjualan 7.000 pieces setiap bulan. Harga selang karet elpiji ini dibanderol Rp 50 ribu per pieces.

"Jadi sebagian produk yang sudah terjual kita tarik, dalam waktu dekat semuanya bisa dimusnahkan. Dan kami menjamin mengganti rugi selang karet yang baru dan sesuai SNI wajib untuk konsumen," terang dia.

Dari kejadian ini, diakui Amit, perusahaan menderita kerugian sekira Rp 70 juta sampai Rp 100 juta lebih. Namun pihaknya mengatakan sudah menghubungi produsen selang karet di China untuk dilakukan penarikan.

"Sudah menghubungi pihak China dan sudah dilakukan pereturan atau penarikan barang. Biaya retur ditanggung China," cetus dia.  

Sebelumnya, Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag, Widodo mengakui, Kemendag menemukan selang karet untuk regulator kompor gas yang terbukti tidak sesuai dengan SNI No.06-7213-06 Amd1:2008 yang telah diberlakukan wajib. Bukti ini didapat setelah melakukan uji laboratorium.

"Kami musnahkan 1.990 selang karet atau hampir 2.000 buah selang bermerek Gas Kita. Ini diimpor oleh PT MLS dengan kode produksi SC 0911," kata dia.

Itu terdiri dari 1.630 buah yang dirazia dari gudang importir di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Barat dan 360 buah selang yang ditarik dari peredaran. (Fik/Ndw)

Jika dilihat dari angka, Widodo mengaku, jumlah selang karet elpiji yang dimusnahkan dengan cara dirajang atau cacah itu sedikit. Namun akan berdampak buruk bagi konsumen apabila selang tersebut digunakan untuk memasak.

"Bayangkan kalau hampir 2.000 selang berbahaya ini dipakai oleh konsumen, maka bisa menimbulkan kebakaran karena enggak sesuai standar dan berujung merugikan konsumen," tegas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya