Menristek Janji Tindak Perguruan Tinggi Penjual Ijazah

Nasir menjelaskan, tindakan tegas itu bertujuan meningkatkan marwah pendidikan perguruan tinggi di Indonesia.

oleh Bangun Santoso diperbarui 22 Mei 2015, 19:32 WIB
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyampaikan sambutan saat sertijab di Auditorium BPPT, Jakarta, Selasa (28/10/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jambi - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menegaskan, akan menindak tegas Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta yang kedapatan menjual ijazah.

"Perlu ada ketegasan. Ini akan menjadi fokus kami  untuk mengawasi kasus ini," ujar Nasir saat menghadiri acara wisuda di Universitas Negeri Jambi, di Jambi, Jumat (22/5/2015).

Nasir menjelaskan, tindakan tegas itu bertujuan untuk meningkatkan marwah bangsa Indonesia serta meningkatkan marwah pendidikan perguruan tinggi di Indonesia.

"Jika ada terbukti perguruan tinggi melakukan transaksi yang tidak mengikuti proses tersebut, harus didenda," ucap dia.

Guna mencegah terjadinya jual beli ijazah, Nasir menyatakan akan rutin melakukan sosialisasi ke seluruh daerah di Indonesia. Tak terkecuali di Provinsi Jambi."Kalau Jambi sendiri tidak ditemukan dan pada prinsipnya belum ada laporan," lanjut Nasir.

Pada acara kelulusan ke-68 di Universitas Negeri Jambi itu, tercatat ada 1.389 orang yang diwisuda terdiri dari progam magister (S2) 77 orang, sarjana (S1) 1.263 orang, profesi dokter 31 orang dan progran diploma 18 orang. (Sun/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya