Akbar Tandjung: Ajukan Banding, Golkar Bisa Tak Ikut Pilkada

Karena itu, Akbar meminta kedua belah pihak mengedepankan kepentingan partai ketimbang kepentingan kubu masing-masing.

oleh Audrey Santoso diperbarui 24 Mei 2015, 02:19 WIB
Akbar Tandjung (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung khawatir jika perseteruan antara Ketua Umum Partai Golkar kubu Munas Bali Aburizal Bakrie dan Ketua Umum kubu Munas Ancol Agung Laksono terus berlanjut dan tak segera dihentikan.

Akbar menduga, kondisi ini bisa membuat Golkar tidak dapat mengusungkan nama kadernya dalam bursa pemilihan keala daerah pada pilkada serentak akhir tahun ini. Karena itu, Akbar meminta kedua belah pihak mengedepankan kepentingan partai ketimbang kepentingan kubu masing-masing.

"Jika (putusan PTUN) banding, khawatir nanti Juli tidak selesai (proses hukumnya). Oleh karena itu kedua pihak diharapkan menempatkan kepentingan partai, mencari solusi terbaik untuk partai," kata Akbar di Kampus Universitas Nasional (Unas), Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2015).

Bila situasi di partai berlambang pohon beringin itu terus memanas, Akbar menyarankan diselenggarakannya Munas Luar Biasa (Munaslub) sebagai jalan keluarnya, karena salah satu tugas dan kewenangan Munaslub adalah menetapkan ketua umum yang baru.

"Bilamana situasi Partai Golkar terancam, atau ada hal memaksa, maka bisa dilaksanakan munas luar biasa, penyelenggaraannya harus berdasarkan persetujuan dan didukung 2/3 anggota DPD tingkat I. Munaslub bisa digunakan untuk proses islah sekaligus," terang Akbar.

Selain itu, Akbar mengungkapkan keputusan Munaslub harus diakui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga tidak ada alasan lagi yang menghambat Golkar berpartisipasi dalam pilkada.

"Kesepakatan itu tentu diakui oleh berbagai pihak, terutama Menkumham dan KPU sehingga tak ada alasan Golkar tidak turut di dalam pilkada," tutup Akbar. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya