Sindikat WN China Lakukan Penipuan Online Dibongkar

Terbongkarnya penipuan online jaringan warga negara Tiongkok ini hasil pengembangan di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

oleh Audrey Santoso diperbarui 24 Mei 2015, 17:57 WIB
Sebanyak 19 pria asal Tiongkok diamankan Polda Metro Jaya di kawasan Cilandak Timur, Jakarta, Kamis (7/5/2015). Mereka diduga terlibat penipuan dengan modus cyber crime. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali mengungkap sindikat penipuan online jaringan warga negara Chinadi sebuah rumah mewah, Jalan Duta V, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sebanyak 29 penghuni yang berkewarganegaraan China terdiri dari 17 pria dan 12 wanita.

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, terbongkarnya penipuan online jaringan warga negara Tiongkok ini hasil pengembangan kasus pada 12 Mei lalu.

"Ini pengembangan dari kasus yang di PIK (Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara)," ucap Herry ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu (24/5/2015).

Herry menjelaskan kejahatan cyber atau penipuan online yang dilakukan oleh sindikat ini sama dengan sindikat Tiongkok yang ditangkap sebelumnya, yaitu melakukan penipuan dengan memanfaatkan teknologi internet, tepatnya Voice of Internet Protocol (VoIP), terhadap warganya sendiri di daratan Tiongkok.

Polisi menemukan puluhan laptop dan telepon di lantai dasar rumah bertingkat dua tersebut. "Barang bukti kejahatan sama dengan yang di PIK dan Cilandak. Banyak laptop, telepon, handphone, modem. Mereka buat menara pemancar sinyal di genteng rumah," lanjut Herry.

Selain itu, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip kecil, 4 butir pil ekstasi dan uang tunai Rp 365 juta dan dokumen perjalanan para tersangka saat menyisir seluruh sudut rumah.

"Nanti akan kita tes urine untuk membuktikan mereka (WN Tiongkok) pemakai atau bukan," pungkas Herry Heryawan. (Ans/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya