Liputan6.com, Jakarta - Siti Farida Wulandari (32), dan Yuda Bagus (29) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Keduanya diduga membantu pelarian salah seorang tahanan BNN bernama M Husen yang kabur pada Maret 2015 lalu.
Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Romy Leo Rinaldo mengatakan, kaburnya 10 tahanan BNN itu merupakan kelalaian negara dan bukan disebabkan oleh Farida dan Yuda. Romy juga mempertanyakan dasar hukum penyidik BNN yang melakukan penangkapan terhadap Farida dan Yuda.
"Penangkapan Farida ini hanya berdasarkan buku nikah milik Farida dan Husen. Ini sungguh tidak masuk akal," kata Romy di kantor LBH Jakarta, Senin (25/5/2015).
Untuk Yuda, Romy menilai ada kejanggalan saat penahanan. Sebab, tidak ada alasan yang cukup kuat untuk menahan Yuda.
"Yuda tiba-tiba ditahan setelah menjenguk Farida yang telah ditahan sebelumnya. Alasan penahanan terhadap Yuda juga tidak berdasar," ucap Romy.
Selain itu, Romy mengatakan, ada dugaan intimidasi dalam penangkapan yang dilakukan penyidik BNN terhadap Farida. Pada 5 April 2015 dini hari, rumah Farida yang berada di kawasan Marunda, Jakarta Utara tiba-tiba didatangi belasan penyidik dari BNN dan langsung membawa Farida untuk dimintai keterangannya. Tetapi, Farida bukan langsung di bawa ke kantor BNN melainkan dibawa ke sebuah hotel untuk kemudian diinterogasi.
"Kemudian Farida langsung ditahan selama 1 bulan tanpa diketahui keuarganya. Ini suatu bentuk kekeraan, dan hak asasi perempuan telah dilanggar," tambah Romy.
Menurut Romy, Farida dan Yuda tidak dapat dikenakan pidana sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 221. "Di pasal tertulis, jika pelaku di dalam pelariannya dibantu oleh keluarga yang merupakan sedarah, masih ada hubungan darah maka pasal itu tidak berlaku," tutur Romy.
Rencananya, LBH Jakarta akan mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Praperadilan ini diajukan untuk menggugat penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, ganti kerugian dan pemulihan nama baik dari Farida dan Yuda.
"Kita akan gugat BNN dan Kepala BNN dalam hal ini," ucap Romy.
Sebelumnya, petugas BNN menangkap orang-orang yang membantu 10 tahanan itu kabur. Mereka adalah Yusuf (53), Taufik (39), Farida (32), dan Yuda (29). "Sebetulnya ada 1 orang lagi yang ikut ditangkap, tapi kami lepas karena dia terbukti tidak terlibat," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Pol Dedi Fauzi MM di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu 9 Mei 2015.
Sedangkan Farida diketahui merupakan istri seorang tersangka bernama Husen. Tahanan itu terjerat kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 25,22 kilogram di Karawang, Jawa Barat.
Husen diketahui turut kabur bersama Hasan dan Samsul. Namun dia memisahkan diri di Jombang, sebelum akhirnya berhasil ditangkap BNN, Sabtu 4 April. Farida turut ditangkap bersama Yuda, yang merupakan adik ipar Husen. (Mut)
Merasa Diintimidasi, Istri Tahanan BNN Kabur Ajukan Praperadilan
Kaburnya 10 tahanan BNN itu merupakan kelalaian negara dan bukan disebabkan oleh Farida dan Yuda.
diperbarui 25 Mei 2015, 12:23 WIBPetugas BNN merilis penangkapan 9 dari 10 orang tahanan yang kabur dari rumah tahanan BNN pada bulan Maret lalu di Jakarta (9/5/2015). Dua orang diantaranya ditangkap di Malaysia. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus : Banjir Bandang di Desa Gunungsari Bondowoso Hanyutkan Rumah
Apa Itu Penyakit Herpes: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Warga Sebut Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Dilakukan Oknum Nelayan, Berdalih Proyek PSN
Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah, Bagaimana Nasib Anak Putus Sekolah? Ini Penjelasan BP Taskin
Ketahui Perbedaan Negara Maju dan Berkembang, dari Kesehatan hingga Kebijakannya
Apa itu Paragraf: Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
Bahlil Pastikan Muhammadiyah Garap Lahan Batu Bara eks Adaro
Kim Keon Hee Ibu Negara Korea Selatan Plagiat Tesis, Ternyata Bukan Kasus Pertama
Ini 5 Waktu yang Tepat Pakai Body Lotion Agar Perawatan Kulit Tubuh Jadi Maksimal
Fokus Pagi : Tujuh Bangunan Tempat Usaha di Timika Terbakar
Apa Itu Penyakit Kista: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan
Ashanty Geram Anak Karyawannya Jadi Korban Pelecehan, Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya