Kabareskrim Komjen Budi Waseso Hadiri Sidang Penghinaan Dirinya

Komjen Pol Budi Waseso bersaksi dalam sidang penghinaan terhadap dirinya dengan terdakwa Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

oleh Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy diperbarui 25 Mei 2015, 13:22 WIB
Komjen Pol Budi Waseso bersaksi dalam sidang penghinaan terhadap dirinya dengan terdakwa Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Liputan6.com, Gorontalo - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mendatangi Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (25/05/2015). Kehadiran jenderal bintang 3 itu untuk bersaksi dalam sidang penghinaan terhadap dirinya dengan terdakwa Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dengan agenda pemeriksaan saksi. Ratusan polisi dengan senjata lengkap berada disekitar PN Gorontalo. Bahkan akses menuju lokasi persidangan pun ditutup selama persidangan berlangsung.

Di depan majelis hakim, Budi Waseso mengungkap kronologi kejadian yang menyebabkan dirinya dimutasi dari jabatan Kapolda Gorontalo. Bahkan Ia juga mengaku sempat mendapatkan telepon dari Kapolri saat itu dijabat Jendral Polisi Timur Pradopo.

"Pada saat itu saya ditelepon sama Pak Kapolri. Beliau marah, kamu saya suruh islah masih saja tidak mau. Saya kaget dan tidak tau kenapa Kapolri marah. Nanti pada saat Propam datang baru saya tau ternyata surat itu," kata Budi.

Menurut dia, yang memberatkan dan yang membuatnya tersinggung adalah 10 poin dari surat yang dikirimkan Gubernur Gorontalo saat Pilkada Kota Gorontalo. "Surat itu mencoreng institusi Polri, yang bikin masalah adalah 10 poin dalam surat itu."

Usai sidang, Kabareskrim mengaku akan kembali datang jika keterangannya masih dibutuhkan. Dirinya juga mengaku akan melanjutkan perkara tersebut.

"Kalau minta maaf ya cuma begitu, pokoknya lanjut dan ikuti saja proses hukum," pungkas Budi Waseso.

Sementara, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie langsung meninggalkan lokasi persidangan melalui pintu samping Pengadilan Negeri Gorontalo. Rusli Habibie sendiri didakwa dengan Pasal 317 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.‎ (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya