Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang mengkaji perubahan istilah-istilah produk yang ditawarkan oleh perbankan syariah di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengaku, OJK telah menyerahkan kepada para ahli ekonomi syariah untuk melakukan rencana tersebut.
"Memang ada bagusnya juga begitu, supaya lebih familiar, supaya kita lebih gampang mengenal, terutama ini kan kaitannya untuk sosialisasi," kata Muliaman di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2015).
Namun begitu, dipastikan Muliaman apa yang direncanakan tersebut tidak akan bisa cepat dilakukan. Itu dikarenakan akan lebih meilbatkan para perbankan syariah terlebih dahulu untuk menyepakati rencana tersebut.
Mengingat hal itu adalah satu rencana yang positif, namun pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan berbagai cara dalam rangka meningkatkan penetrasi perbankan syariah di Indonesia.
"Itu tidak bisa sekaligus, harus pelan-pelan, bertahap, yang jelas kita serahkan ke ahlinya saja," tegas dia.
Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengomentari mengenai istilah-istilah yang digunakan oleh perbankan syariah tersebut masih hanya sebatas simbol-simbol.
Menurut JK, titik penting ekonomi syariah justru terletak pada prinsip-prinsip yang mengharuskan transaksi riil, bagi hasil serta tidak manipulatif.
"Misalnya, dalam segi bahasa gunakanlah istilah umum tidak perlu serba Arab. Karena apa yang sebenarnya mau dijual bahasa atau sistemnya? Bila dimaknai hanya sebagai simbol, yang terjadi seperti sekarang, tidak maju," ucap JK.
Wapres berharap Indonesia bisa belajar banyak dari Malaysia dalam hal pengembangan ekonomi syariah. Selain lebih dahulu menerapkan serta mengembangkan ekonomi syariah, negara bekas koloni Inggris itu juga telah menerapkan sistem yang paripurna tanpa harus menjual simbol-simbol Islam. (Yas/Gdn)
Kurang Familiar, OJK Bakal Ubah Nama Produk Syariah
Titik penting ekonomi syariah justru terletak pada prinsip-prinsip yang mengharuskan transaksi riil.
diperbarui 25 Mei 2015, 15:01 WIBKetua OJK Muliaman Hadad (kedua kiri) memberikan penjelasan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, Rabu (11/2/2015). OJK mencanangkan tahun 2015 sebagai tahun Pasar Modal Syariah.(Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Resep Tumisan Praktis dan Lezat untuk Menu Sehari-hari
Penjualan Tesla Turun di 2024, Pertama Kalinya dalam 12 Tahun
Gundah Gulana Mahasiswa Universitas Bandung: Rugi Waktu dan Biaya, Hak Pendidikan Dipertaruhkan
Resolusi Tahun Baru 2025 yang Sesuai dengan Kepribadian Zodiak Anda, Part 1
Jurnalis India Pelapor Korupsi Ditemukan Tewas di Tangki Septik
Harga Kripto Hari ini 6 Januari 2025: Cardano Pimpin Penguatan
Tujuh Pengusaha Jadi Miliarder Berkat Ledakan IPO India pada 2024
Prediksi Piala Super Italia Inter Milan vs AC Milan: Derby Panas di Arab Saudi
Daftar Lokasi Program Makan Bergizi Gratis, Resmi Dimulai Hari Ini 6 Januari 2025
Tukang Kebun Ditangkap Polisi karena Corat-coret Grafiti di Toilet Istana Kekaisaran Jepang
Lezat dan Bergizi, Sambal Ikan Sagela Jadi Menu Wajib di Gorontalo
Rendy Kjaernett Ungkap Pesan Terakhir Mendiang Ayahnya Sebelum Meninggal Dunia: Maafkan Aku...