Eksepsi Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno Ditolak

Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno menjalani sidang pembacaan putusan sela di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/5/2015). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak keberatan atau eksepsi Waryono Karno. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 25 Mei 2015, 15:45 WIB
Eksepsi Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno Ditolak
Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno menjalani sidang pembacaan putusan sela di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/5/2015). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak keberatan atau eksepsi Waryono Karno. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno menjalani sidang pembacaan putusan sela di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/5/2015). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak keberatan atau eksepsi Waryono Karno. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno berbincang dengan kuasa hukumnya saat sidang pembacaan putusan sela di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/5/2015). Majelis hakim menolak keberatan atau eksepsi Waryono Karno. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Majelis hakim membacakan putusan sela di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/5/2015). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menolak seluruh Nota Keberatan terdakwa mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat sidang pembacaan putusan sela di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/5/2015). Majelis hakim menolak keberatan atau eksepsi Waryono Karno. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya