Liputan6.com, Jakarta - Pemilik penyedia jasa pesta pernikahan atau Wedding Organizer (WO) Wawai Bride diduga menggelapkan sejumlah uang milik pelanggannya hingga Rp 70 juta. Pasangan suami-istri Ali Mahmudin (45) dan Bulan Sri Wulan Sibarani (43) dipastikan tidak dapat mengembalikan uang tersebut kepada pelangganya lantaran telah habis untuk biaya pengobatan.
"Duitnya terpaksa saya pakai buat pengobatan istri. Kita kan ke dokter enggak satu tempat saja," kata Ali di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (25/5/2015).
Ali mengaku ia terpaksa menggunakan uang tersebut lantaran kondisi sang istri yang terus memburuk akibat sakit diabetes dan komplikasi lainnya. "Kita terpaksa ambil uang itu. Kita juga harus gali-tutup lubang," ucap Ali.
Ali juga belum dapat memastikan apakah dapat mengganti uang para pelanggannya yang telah digunakan. Tetapi ia berencana akan menjual seluruh aset usahanya berupa gaun pengantin sehingga uangnya dapat menutupi kerugian sejumlah pelanggannya.
"Nanti mau jual aset. Gaun ada banyak, satunya bisa Rp 7 juta," ucap Ali.
Ali juga mengaku tidak melarikan diri ke Salatiga, Jawa Tengah, saat tengah buron akibat kasus yang membelitnya. Ia berdalih kepergiannya ke Salatiga lantaran mencari pengobatan alternatif untuk istrinya, Bulan Sri Wulan Sibarani (43) yang mengidap sakit diabetes.
"Saya enggak kabur. Saya itu sama istri sengaja ke Salatiga, ada teman yang bisa pengobatan alternatif," ujar Ali.
Dia menjelaskan, saat ke Salatiga, kondisi kesehatan istrinya semakin memburuk. Bukan hanya menderita diabetes, Wulan yang juga telah ditetapkan tersangka atas kasus yang sama itu juga menderita penyakit lainnya.
"Istri saya itu sudah sakit dari 2007. Sekarang makin parah," tambah Ali.
Selain itu, Ali juga mengaku terus ditagih para pelanggannya sehingga ia memutuskan untuk mematikan alat komunikasinya. Ia beralasan, keluhan para pelanggannya itu dikhawatirkan mengganggu kondisi istrinya yang tengah sakit.
"Kita terpaksa matiin. Kita diteror terus soalnya. Istri saya makin kepikiran," ungkap Ali.
Sebelumnya, pasangan suami-istri penyedia jasa pesta pernikahan atau Wedding Organizer (WO) Wawai Bride oleh polisi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan. Ali Mahmudin (45) dan Bulan Sri Wulan Sibarani (43) diduga menggelapkan uang puluhan juta rupiah milik pelanggannya.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudi Herianto Adi Nugroho mengatakan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Ali. Diduga uang digelapkan oleh Ali dan Wulan sebesar Rp 70 juta.
"Sudah kita tetapkan tersangka. Rata-rata kerugian setiap orang kisaran Rp 70 juta," kata Rudi. (Mut)
Alasan Pemilik WO di Cengkareng Bawa Lari Uang Pelanggannya
Pemilik penyedia jasa pesta pernikahan atau Wedding Organizer (WO) Wawai Bride diduga menggelapkan sejumlah uang milik pelanggannya hingga R
diperbarui 25 Mei 2015, 16:14 WIBAparat kepolisian menunjukan sejumlah berkas saat rilis kasus penipuan Wedding Organizer di Mapolres Jakarta, Barat, Senin (25/5/2015). Kerugian akibat penipuan jasa resepsi pernikahan tersebut mencapai Rp. 1,6 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Siswa SMA 70 Jaksel yang Terlibat Pengeroyokan Dikeluarkan
Nikita Willy Ungkap Perawatan Wajahnya yang Tetap Glowing Saat Melahirkan Anak Kedua
Candi Cangkuang Garut, Situs Sejarah Simbol Keanekaragaman Budaya
Dishub Jakarta Bahas Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta, Imbas Subsidi Dipangkas?
Penyebab Hidup Susah yang Jarang Disadari, Buya Yahya Ungkap Hal Mengejutkan
Sejarah di Balik Monumen Bajra Sandhi, Simbol Perjuangan Rakyat Bali
Viral Ibu Bagikan Foto Bayinya yang Baru Lahir Mirip Presiden Prabowo Subianto
Mengenal Mrk 462 Lubang Hitam Terkecil di Alam Semesta
Resep Daun Penurun Kolesterol yang Bisa Anda Buat di Rumah
Manfaat Kolang-Kaling Rahasia Sehat Turunkan Kolesterol dan Asam Urat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 19 Desember 2024
Link Live Streaming Carabao Cup, Segera Tayang di Vidio: Arsenal vs Crystal Palace, Southampton vs Liverpool