Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan terhadap aktivis Jopi Peranginangin telah dilimpahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Pelimpahan itu dilakukan Polres Jakarta Selatan selaku petugas teritori tempat kejadian perkara.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat mengungkapkan pelimpahan itu telah dilakukan intitusinya sejak kemarin, Minggu 24 Mei 2015.
"Kasus itu sudah dilimpahkan dari kemarin. Sudah kita limpahkan ke Pomal. Kalau mau konfirmasi silakan ke Pomal," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat saat dihubungi, Senin (25/5/2015).
Sebelumnya, aktivis Jopi ditusuk di depan sebuah bar kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 23 Mei sekitar pukul 03.00 WIB. Jopi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan pertolongan.
Namun luka tusuk yang dideritanya di punggung dan menembus paru-paru, tidak dapat diselamatkan hingga pada akhirnya Jopi mengembuskan napas terakhir pada pukul 06.00 WIB.
Adapun pelimpahan kasus ini lantaran ada dugaan bahwa pembunuh Jopi merupakan oknum TNI Angkatan Laut. (Ans/Yus)
Kasus Pembunuhan Aktivis Jopi Dilimpahkan ke Pomal
Pelimpahan kasus pembunuhan aktivis Jopi dilakukan Polres Jakarta Selatan selaku petugas teritori tempat kejadian perkara.
diperbarui 25 Mei 2015, 19:22 WIBAktivis Jopi Peranginangin. (Twitter)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Libur Nataru, Kapolri Imbau Masyarakat Tak Paksakan Berkendara Saat Lelah
Imbas PPN 12%, Sejumlah Hotel Bakal Gulung Tikar
Jelang Nataru 2025 Dirjen Ketenagalistrikan Tinjau PLTU Kaltim Teluk
Nico Williams Masuk Radar Manchester United, Solusi Pengganti Marcus Rashford?
Indosiar Kumpulkan Para Artis yang Menjadi Pejabat Publik di Perayaan HUT ke-30
Fungsi Obat Domperidone: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Kandungan Nutrisi, Manfaat, dan Olahan Labu Siam Lezat yang Wajib Dicoba
KAI Logistik Perkuat Dukungan Kemandirian UMKM, Begini Caranya
PLN Proyeksi Konsumsi Listrik Turun 16% Saat Libur Nataru
PPN 12 Persen Jadi Senjata Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi, Benarkah?
Petani Bakal Lebih Mudah Beli Pupuk Subsidi, Bagaimana Caranya?
Usulan Upah Minimum Sektoral Dinilai Terlalu Tinggi, Pengusaha Cemas