Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan terhadap aktivis Jopi Peranginangin telah dilimpahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Pelimpahan itu dilakukan Polres Jakarta Selatan selaku petugas teritori tempat kejadian perkara.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat mengungkapkan pelimpahan itu telah dilakukan intitusinya sejak kemarin, Minggu 24 Mei 2015.
"Kasus itu sudah dilimpahkan dari kemarin. Sudah kita limpahkan ke Pomal. Kalau mau konfirmasi silakan ke Pomal," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat saat dihubungi, Senin (25/5/2015).
Sebelumnya, aktivis Jopi ditusuk di depan sebuah bar kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 23 Mei sekitar pukul 03.00 WIB. Jopi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan pertolongan.
Namun luka tusuk yang dideritanya di punggung dan menembus paru-paru, tidak dapat diselamatkan hingga pada akhirnya Jopi mengembuskan napas terakhir pada pukul 06.00 WIB.
Adapun pelimpahan kasus ini lantaran ada dugaan bahwa pembunuh Jopi merupakan oknum TNI Angkatan Laut. (Ans/Yus)
Kasus Pembunuhan Aktivis Jopi Dilimpahkan ke Pomal
Pelimpahan kasus pembunuhan aktivis Jopi dilakukan Polres Jakarta Selatan selaku petugas teritori tempat kejadian perkara.
diperbarui 25 Mei 2015, 19:22 WIBAktivis Jopi Peranginangin. (Twitter)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 19 November 2024, Ada EXCL hingga PTPP
Memahami Latar Sosial Adalah Kunci Mendalami Karya Sastra
Prabowo Hadiri KTT G20 di Rio de Janeiro, Langsung Disambut Presiden Brasil
Kecam Kekerasan di Pilkada Sampang, PKB: Tak Ada Pesta Demokrasi Seharga Nyawa Manusia
Penyebab Sembelit Adalah: Memahami Akar Masalah dan Solusinya
Cara Print Excel Tidak Terpotong: Panduan Lengkap untuk Hasil Cetakan Rapi
5 Zodiak yang Pantang Menyerah dalam Mencintai, Apa pun yang Terjadi
Didesak Produser Hollywood Turunkan Berat Badan Berulang Kali, Demi Moore Alami Gangguan Makan
Rahasia Sukses Aktor Hollywood Ryan Reynolds jadi Pebisnis
Cara Menghitung Sisi Miring Segitiga: Panduan Lengkap Rumus Pythagoras
Prediksi Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Syarat Garuda Jaga Asa Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026
Luncurkan GLHS, Prof Deby Vinski Kenalkan Teknologi Digital Twins yang Bantu Perawatan Medis Lebih Personal