Pemilik Situs Toko Narkoba Online Divonis Penjara Seumur Hidup

Hakim yang memimpin sidang Ulbricht telah mendakwanya dengan 7 tuntutan kejahatan online serta distribusi barang terlarang.

oleh Adhi Maulana diperbarui 26 Mei 2015, 17:32 WIB
Hakim yang memimpin sidang Ulbricht telah mendakwanya dengan 7 tuntutan kejahatan online serta distribusi barang terlarang.

Liputan6.com, Jakarta - Ross Ulbricht adalah seorang legenda di ranah deep web. Ya, pria 31 tahun itu adalah pemilik Silk Road, situs jual beli online yang memperdagangkan berbagai barang terlarang, terutama narkoba dan senjata.

Silk Road sendiri mulai aktif beroperasi di area deep web sejak tahun 2011 silam. Di tahun 2013, keberadaannya tercium FBI dan situsnya sempat diblokir. Namun pada penghujung 2013, tepatnya bulan November, Ulbricht meluncurkan situs Silk Road baru.

FBI pun gerah. Tepat setahun beroperasi, Silk Road kembali ditutup dan pada awal 2015, Ulbricht ditangkap dan diadili di Pengadilan Federal Amerika Serikat, di Manhattan.

Terkini, menurut yang dilansir laman Bloomberg, Selasa (26/5/2015), Hakim yang memimpin sidang Ulbricht telah mendakwanya dengan 7 tuntutan kejahatan online serta distribusi barang terlarang. Ia pun dijatuhi hukuman maksimal penjara seumur hidup yang akan mulai dijalankan per 29 Mei 2015 mendatang.

Silk Road

Berdasarkan data yang dibeberkan Jaksa Penuntut, selama masa operasinya, Silk Road telah mencatatkan transaksi barang ilegal mencapai US$ 200 juta (dalam bentuk Bitcoin). Jaksa juga mengungkapkan bahwa Silk Road bertanggung jawab atas 6 kasus kematian over dosis pelanggannya.

Ulbricht kini dikabarkan telah melayangkan pengajuan banding ke Pengadilan Federal agar terhindar dari hukuman maksimal. Dalam suratnya Ulbricht malah membela diri dengan mengatakan bahwa situs ciptaannya itu dapat "mendisiplinkan" dan memudahkan pengawasan peredaran narkoba.

"Silk Road adalah gagasan yang mahal dan bermanfaat," tulis Ulbricht dalam surat bandingnya.

(dhi/isk)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya