Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan bahwa pemerintah perlu melakukan pengkajian secara mendalam untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengendalian harga pangan jelang masuknya bulan Ramadan.
"Saya tidak tahu mendesak atau tidak. Ada dua pandangan ya, apakah efektif, lalu apakah regulasi bisa atasi masalah tersebut. Tetapi mungkin untuk skala yang lebih terkelola itu mungkin diperlukan," ujarnya di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Dia menjelaskan, selama ini ada berbagai pandangan terkait perlu atau tidaknya pemerintah mengeluarkan Perpres ini. Ada pandangan yang menyatakan bahwa penerbitan Perpres ini hanya akan menimbulkan distorsi di masyarakat.
"Kami lihat masalahnya dulu akar permasalahannya apa, ada orang mengatakan memperkenalkan itu menciptakan distorsi baru, tetapi saya pikir ini harus dilakukan studi yang lebih baik. Tapi Undang-Undang (UU) mewajibkan itu," lanjutnya.
Sofyan mengungkapkan, Indonesia bisa saja menerbitkan Perpres ini seperti yang sudah dilakukan oleh Malaysia, namun tetap membutuhkan penyesuaian dalam jangka waktu tertentu.
"Di Malaysia ada UU yang mewajibkan itu, tetapi mereka sudah terapkan dalam jangka waktu yang panjang sekali. Ada beberapa barang yang mereka kontrol," kata dia.
Namun menurutnya yang paling penting saat ini adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di masyarakat. Jika hal tersebut bisa seimbang, maka harga pangan akan stabil dengan sendirinya.
"Tetapi kalo misalnya supply dan demand bagus, itu tidak masalah. Kalau ada masalah penumpukan, itu kepolisian bisa langsung tegakkan sesuai dengan UU," tandasnya. (Dny/Gdn)
Perpres Pengendalian Harga Pangan Butuh Kajian Mendalam
Malaysia mempunyai aturan yang bisa digunakan untuk mengendalikan harga pangan.
diperbarui 26 Mei 2015, 13:10 WIBMenko Bidang Perekonomian Sofyan Djalil saat tiba di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/02/2015). Kedatangan Sofyan untuk memberikan penjelasan kepada DPD RI terkait kenaikan harga BBM (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Agar Bakpao Lembut dan Empuk: Panduan Lengkap Membuat Bakpao Sempurna
Menaker Targetkan Pemda Tetapkan UMP 2025 Sebelum 25 Desember
Firhando Gumelar Minta Pendukung Kawal Penghitungan Suara Pilkada 2024
Buntut Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Mahasiswa Unjuk Rasa Desak Usut Tambang Ilegal
VIDEO: Viral Video Longsor Tanah dan Batu dari Tambang Emas Gunung Tumpang
Daftar 11 Hewan Peliharaan dengan Umur Terpendek, Ada Milikmu?
Cara Mengatasi Darah Tinggi: Panduan Lengkap untuk Menurunkan Tekanan Darah
Makgeolli Terbuat dari Apa: Mengenal Minuman Tradisional Korea yang Memikat
Pramono-Rano Siap Gandeng Dharma Pongrekun Bangun Jakarta 5 Tahun ke Depan
VIDEO: Berebut Suara, Dua Kelompok Pendukung Peserta Pilbup Puncak Jaya Bentrok
6 Film Musikal yang Wajib Ditonton untuk Pecinta Musik dan Drama
VIDEO: Viral Buaya 2,5 Meter Muncul Dan Buat Panik Warga di Kota Yogyakarta