JK: Damaikan Golkar Bukan Intervensi Pemerintah

Mempertemukan orang itu kan amal ibadah‎," tegas Jusuf Kalla.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 26 Mei 2015, 15:34 WIB
Wapres Jusuf Kalla memberikan pidato saat acara syukuran HUT ke-63 Kopassus di Cijantung, Jakarta, Rabu (29/4/2015). Kopassus mengundang pihak-pihak yang pernah berseteru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi penengah proses islah 2 kubu Partai Golkar yaitu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Dia menegaskan, perannya tersebut dalam kapasitasnya sebagai mantan ketua umum Partai Golkar, bukan pemerintah yang melakukan intervensi.

"‎Kalau intervensi tidak lah, saya kan ini, itu sebagai mantan Ketua Golkar, bukan sebagai Wapres," kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

‎Pria yang akrab disapa JK ini mengatakan, mendamaikan kedua belah pihak merupakan amal ibadah. Sepatutnya sebuah partai politik tidak bertengkar satu dengan yang lain, tapi harus solid. "Mempertemukan orang itu kan amal ibadah‎," tegas dia.

JK mendamaikan kedua pihak, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, yang berseteru soal kepengurusan Golkar‎. Bila tidak didamaikan, maka Golkar tidak bisa mengikuti pilkada serentak.

‎Pada akhirnya, kedua kubu sepakat, bakal calon kepala daerah yang akan diusung berdasarkan mekanisme seleksi satu pintu.

Untuk mengesahkan kesepakatan tersebut, Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, akan dilakukan penandatanganan bersama dengan kubu Munas Bali.

"Dalam minggu ini, bisa Kamis atau Rabu, diadakan penandatanganan secara formal. Sekali lagi, ini adalah kesepakatan bersama khusus dalam menghadapi dan mensukseskan pilkada," kata Agung, Senin 25 Mei 2015.

Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical juga mengatakan, setelah pertemuan dengan JK, telah menginstruksikan pada kader untuk mulai mendaftarkan diri ke Kantor DPD Golkar di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, nama-nama yang masuk akan dijaring atau diseleksi oleh tim yang dibentuk oleh Ketua DPD. Hingga, didapatkan satu kandidat yang memenuhi syarat. (Mvi/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya