Dibui, Tahanan Ini Malah Makan Besi Penjaranya

Tahanan ini mulai 'makan penjara', menelan sekrup, jarum, bahkan potongan logam.

oleh Dinda Sulistyowati Pranoto diperbarui 26 Mei 2015, 16:38 WIB
Tahanan ini mulai 'makan penjara', menelan sekrup, jarum, bahkan potongan logam.

Liputan6.com, Chicago Seorang pemain basket yang ditangkap setelah diduga merampok sebuah restoran pizza, mulai 'makan penjara', menelan sekrup, jarum, dan bahkan potongan logam.

Lamont Cathey (17), ditahan di Cook County Jail di Chicago setelah dia ditangkap 16 bulan yang lalu atas dugaan perampokan.

Karena tidak ada seorang pun yang sanggup membayar jaminan sebesar USD 5.000 (Sekitar Rp 66 juta), Cathey harus tetap mendekam di penjara.

Baru-baru ini, dia mulai melakukan aksi yang aneh. Pebasket itu 'makan penjara', menelan benda termasuk sekrup, jarum, paku payung, dan bagian dari perangkat medis.

Cathey masuk rumah sakit 24 kali karena kebiasaan makannya yang 'aneh'. (Foto: Getty Images)

Kerusakan yang dialami bagian dalam tubuhnya justru membuat keadaannya menjadi lebih parah. Dia dilarikan ke rumah sakit sebanyak 24 kali, dan harus membayar biaya kerugian penjara lebih dari $ 1 juta (sekitar Rp 13 M).

"Dia benar-benar makan penjara," ujar direktur eksekutif penjara, Cara Smith, mengatakan kepada Chicago Tribune.

"Kasus ini bagi saya adalah contoh sempurna dari kegagalan sistem peradilan pidana. Ini adalah kasus yang menyedihkan dan membuat frustasi," tandasnya.

Dalam banyak kasus, narapidana harus mendekam di penjara karena kasus yang terbilang relatif ringan, namun akhirnya harus tinggal selama bertahun-tahun karena mereka tidak punya uang untuk membayar uang jaminan. Sayangnya, selama itu pula sejumlah narapidana - terutama yang muda seperti Cathey - berada di bawah pengaruh tahanan senior dan akhirnya menghadapi tuntutan baru untuk perilaku mengganggu atau kekerasan.

Keluarga Cathey mengatakan pihak penjara harus disalahkan karena kebiasaan makan Cathey yang aneh. Sementara para pengacaranya mengatakan kliennya membutuhkan perawatan psikiatris jangka panjang. (Dsu/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya