Liputan6.com, Jakarta - Indonesia menampung pengungsi Rohingya selama 1 tahun. Penampungan tersebut sebagai salah satu bentuk rasa kemanusiaan Indonesia terhadap penduduk yang ditolak negaranya sendiri, Myanmar.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Laksamana (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, pembiayaan warga Rohingya bukan dari pemerintah Indonesia, melainkan bantuan dari lembaga internasional. Karena itu, bagi penduduk Indonesia yang nantinya akan berdampingan dengan para pengungsi untuk tidak cemburu.
"Ini kan kemanusiaan. Pencari suaka dirawat 1, 2 bulan. Lama-lama penduduk miskin lihat, mereka akan berpikir para pengungsi nganggur, datang kok dibiayai? Padahal uangnya bukan dari Indonesia," ujar Menko Tedjo dalam diskusi di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Menko menjelaskan, meski menampung, bukan berarti Pemerintah Indonesia mengundang etnis Rohingya untuk datang dan mengungsi ke Indonesia.
"Yang masuk kami perlakuan dengan baik. Tapi tidak mengundang yang di luar. Memang, kalau bergabung dengan warga dalam waktu lama akan menimbulkan persoalan sosial baru," jelas dia.
Tedjo mengatakan, penyediaan pulau untuk menampung pengungsi Rohingya juga masih dalam kajian. Kemungkinan tidak ditempatkan di pulau tersendiri, akan tetapi di daerah terpisah dari warga.
"Dalam 1 tahun harus sudah selesai. Saya akan berkunjung ke Aceh," jelas dia.
Pengungsi Bangladesh Dipulangkan
Tedjo menjelaskan, untuk pengungsi Bangladesh yang notabenenya mencari pekerjaan di Indonesia segera dipulangkan. Dari 1.800 pengungsi sudah 800 dideteksi dari Bangladesh.
"Pengungsi itu ada 2, etnis Rohingya dan pencari kerja dari Bangladesh. Mereka diakui pemerintah Bangladesh dan akan dipulangkan.
Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat akan menerbitkan Keppres mengenai Rohingya untuk memperjelas posisi pemerintah.
"(Keppres) itu kan resminya. Intinya kami sudah lakukan dengan baik, tetapi sebagai komitmen dalam beberapa minggu ini akan dilihat," pungkas Menko Tedjo. (Mvi/Mut)
Advertisement