Liputan6.com, Jakarta - Tersangka pembuat ijazah palsu, Bad (34) dan Kus (52), diamankan Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Senin 25 Mei kemarin. Aparat menduga, keduanya lancar menjalankan bisnis ilegal tersebut karena ada kerjasama dengan pihak di Perguruan Tinggi tertentu.
"Dugaan mengarah ke sana," ujar Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ananto Herlambang, Selasa (26/5/2015), di Jakarta.
Berdasarkan informasi warga, polisi mengatakan keduanya sehari-hari melakukan praktek pemalsuan ijazah di salah satu kios, Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Timur. Di lokasi, polisi menemukan sejumlah ijazah palsu, surat-surat kendaraan palsu, dan satu set komputer yang digunakan untuk membuat ijazah abal-abal tersebut. Kuat dugaan mereka juga menerima pesanan untuk membuat STNK dan BPKB palsu.
Hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku meraup keuntungan dari satu ijazah S1 palsu sebesar Rp 3 Juta. Sementara ijazah S2 palsu Rp 45 Juta.
"Mereka mematok ijazah Strata (S) 1 seharga Rp 3 juta dan hanya membutuhkan waktu 3 jam. Sementara untuk S2 tarifnya lebih tinggi, yakni mencapai Rp 45 juta," kata Ananto.
Ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kasubid Humas Polda Metro AKBP Purbaya menuturkan, petugas saat ini hanya menemukan ijazah palsu dengan label Perguruan Tinggi Swasta (PTN).
Polisi belum memanggil pemesan ijazah palsu itu karena masih mendalami kesaksian tersangka untuk mencari keterkaitan pihak-pihak lainnya.
"Masih didalami, sementara (saksi) hanya terlapor. Universitas swasta, kami tidak menemukan ijazah palsu universitas negeri," jelas Purbaya. (Sun/Mut)
Pembuat Ijazah Palsu Diduga Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi
Kedua tersangka mengaku meraup keuntungan dari satu ijazah S1 palsu sebesar Rp 3 Juta. Sementara ijazah S2 palsu Rp 45 Juta.
diperbarui 26 Mei 2015, 16:56 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Bank Emas yang Siap Diresmikan 26 Februari 2025? Jadi yang Pertama di Indonesia
Polda NTT Belum Terima Surat Resmi Soal Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Kupang
6 Potret Transformasi Yasmine Ow, Menikah Kedua Kalinya Setelah 5 Bulan Cerai
Luhut ke Prabowo: Pecat Pejabat yang Membangkang Efisiensi Anggaran
Saham Disuspensi Bursa, WIKA: Restrukturisasi Terus Berjalan
Arti Malam Nisfu Syaban: Makna, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan
Doa Nyekar dan Tata Caranya, Ungkapan Cinta untuk Orang Tersayang yang Sudah Meninggal Dunia
PAN: Revisi UU Minerba Disahkan, Ormas hingga UKM Tak Lagi Hanya Jadi Penonton
Kirana Larasati Bagikan Kisah Operasi Hidung di Thailand, Berikut Profilnya
Arti dari Validasi: Pengertian, Proses, dan Manfaatnya dalam Berbagai Bidang
Menelisik Tradisi Nyekar Sebelum Ramadhan dan Perbedaannya dengan Ziarah
Arti Shio Kelinci: Simbol Keberuntungan dan Kelembutan dalam Zodiak Cina