Liputan6.com, Solo - Setelah sempat menunggu kejelasan status sebagai anggota tim transisi PSSI, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo akhirnya menerima surat tugas tersebut. Hanya saja, politisi PDIP itu masih mempertimbangkan apakah menerima atau menolak bergabung.
"Saya belum memutuskan apakah akan menerima atau mundur dari tim transisi. SK penunjukannya sebagai anggota tim tersebut baru dikirim via fax tanggal 25 Mei 2015 kemarin," kata FX Hadi di Solo, Selasa (26/5/2015).
Selanjutnya, dia mengungkapkan meskipun telah menerima suratnya, namun dirinya belum sempat membaca isi surat tersebut. Hal ini disebabkan kesibukan tugasnya sebagai Wali Kota Solo. "Saya masih pikir-pikir dulu untuk jadi gabung atau mundur dari tim transisi," ucapnya.
Ia mempertimbangkan keputusan tersebut, lantaran beberapa hari terakhir muncul opini-opini soal tim transisi. Dengan demikian, mantan wakil Jokowi saat menjadi Wali Kota Solo itu lebih memilih untuk menunggu perkembangan.
"Karena kemarin ada perubahan-perubahan opini kayak gini, ya saya lebih baik menunggu dulu," tegas dia.
Meski demikian, saat ini Tim Transisi harus vakum. Hal ini menyusul putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengabulkan gugatan PSSI.
"Efek putusan sela harus kita hormati. Selanjutnya konsekuensi untuk menghormati putusan sela adalah kami (tim trasnsisi) tidak akan melakukan aktivitas apapun," kata Juru Bicara Tim Transisi Gatot S Dewa Broto.
Terima SK Tim Transisi, Wali Kota Solo Masih Pikir-pikir
"Karena kemarin ada perubahan-perubahan opini kayak gini, ya saya lebih baik menunggu dulu."
diperbarui 26 Mei 2015, 19:51 WIBWali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Liputan6.com / Reza Kuncoro)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Tujuan Penelitian Eksperimen: Panduan Lengkap
Malaysia Usir 2 Kapal Bermuatan 300 Pengungsi Diduga Muslim Rohingya
Profil Pengacara Alvin Lim yang Meninggal Dunia, Sedang Tangani Kasus Agus Salim Vs Novi
Memahami Tujuan Pengembangan Wilayah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pasca Tahun Baru, Ada Peningkatan 48 Persen Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera
Ragam Jurus Indonesia Re Genjot Keterbukaan Informasi di Era Digital
Apa Tujuan Upacara Bendera: Makna dan Manfaat Penting bagi Generasi Muda
Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Baleg DPR: Saat Ini Butuh Sejumlah Revisi Undang-Undang
6 Hal yang Tidak Boleh Kamu Toleransi dalam Hubungan
ASDP Layani 13.288 Perjalanan Kapal pada Nataru 2024
Daya Tarik Tropikana Waterpark Depok, Destinasi Wisata Air Seru untuk Keluarga
Kriss Hatta Beberkan di Balik Kontroversi Gimmick Kisah Cintanya dengan Anak di Bawah Umur