Ekspresi Hadi Poernomo Saat Gugatan Praperadilannya Dikabulkan

Mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo tak kuasa menahan air mata usai hakim mengabulkan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

oleh Nasuri diperbarui 26 Mei 2015, 21:00 WIB
KPK Kalah Lagi, Gugatan Praperadilan Hadi Poernomo Dikabulkan Pengadilan
Mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo tak kuasa menahan air mata usai hakim mengabulkan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo tak kuasa menahan air mata usai hakim mengabulkan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo tak kuasa menahan air mata usai hakim mengabulkan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Hadi Poernomo saat menghadiri sidang praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015). Hakim Haswandi mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Poernomo (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Suasana Sidang Praperadilan Hadi Poernomo, Selasa (26/5/2015). Hakim tunggal Haswandi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan mantan Ketua BPK tersebut (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Hakim Haswandi memerintahkan kepada KPK untuk menghentikan proses penyidikan dan penetapan tersangka kepada Hadi Poernomo untuk dicabut, Selasa (26/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Hadi Poernomo usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015). Hakim tunggal Haswandi berpendapat bahwa proses penetapan tersangka terhadap Hadi adalah tidak sah. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Hadi Poernomo dikawal keluar ruang sidang usai menjalani sidang praperadilan KPK di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015). Hakim tunggal Haswandi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan mantan Ketua BPK tersebut (Liputan6.com/Yoppy Renato)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya