Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi dampak moratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja pada pengguna perseorangan (non formal) ke-21 negara yang berada di kawasan Timur Tengah.
Menteri Ketenagakerjaan, M hanif Dhakiri mengatakan, perluasan kesempatan kerja di dalam negeri dan peningkatan jumlah TKI formal ke Timur Tengah akan menjadi solusi prioritas dalam mengatasi dampak moratorium TKI.
"Pemerintah melakukan perluasan kesempatan kerja melalui pemberdayaan kepada calon TKI yang tidak jadi bekerja ke Timur Tengah," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Pada tahun ini, program pemberdayaan perluasan kesempatan kerja diberikan pada daerah asal TKI ke Timur Tengah untuk 24 ribu orang melalui penciptaan wirausaha baru dan inkubasi bisnis, padat karya produktif, teknologi tepat guna, dan tenaga kerja pendamping (TKI sukses).
"Kami memberikan insentif pelatihan kewirausahaan di kantong-kantong TKI. agar nantinya mereka bisa bekerja secara mandiri. Ini dimaksudkan agar para pencari kerja sedapat mungkin tetap bekerja di dalam negeri dengan lebih layak pendapatannya," lanjutnya.
Selain itu, kata Hanif, pemerintah pun akan menggeser calon TKI Timur Tengah agar dapat bekerja pada pengguna berbadan hukum atau formal berdasarkan kemampuan dan kompetesi yang dimiliki.
"Kami fokuskan memperbanyak TKI formal yang bekerja di Timur Tengah sebagai antisipasi dampak moratorium ini. Pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) harus lebih baik, dan kerja sama dengan agen juga diarahkan ke sektor formal," kata dia.
Hanif pun akan mendorong pengalihan tujuan dengan memberikan izin pemindahan kawasan penempatan pada pengguna perseorangan bagi Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) ke Asia Pasifik.
"Kami dorong agar PPTKIS selaku perusahaan yang menempatkan TKI ke luar negeri yang selama ini bergerak di sektor rumah tangga agar bisa bergeser ke asia Pasifik yang relatif lebih baik kondisinya," kata Hanif.
Kemnaker juga sedang melakukan pembahasan revisi pembiayaan bagi TKI perseorangan melalui forum bilateral dengan Kementerian Ketenagakerjaan di negara tujuan Asia Pasifik untuk menekan dan menghilangkan biaya yang ditanggung TKI.
"Kami terus melakukan negosisasi untuk meringankan beban biaya yang harus ditanggung TKI. Caranya yang bisa ditempuh antara lain biaya pelatihan dibebankan kepada pengguna dan biaya sertifikasi kompetensi gratis (dibebankan kepada pemerintah RI)," tandasnya. (Dny/Gdn)
Cara Kemenaker Antisipasi Dampak Moratorium TKI ke Timur Tengah
Pemerintah akan menggeser calon TKI Timur Tengah agar dapat bekerja pada pengguna berbadan hukum atau formal.
diperbarui 27 Mei 2015, 09:40 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapolresta Banyuwangi soal Pembunuhan Siswi MI: Kami Tidak akan Berhenti sampai Pelaku Tertangkap
Gus Iqdam Bagikan Amalan Mudah Penyebab Doa Cepat Terkabul, ST Nyell Harus Tahu!
3 Pemain Depan Arab Saudi yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia: Jangan Sampai Kebobolan
Mengenal Ragam Tradisi di Klungkung Bali
Momen Presiden Prabowo Disambut Hangat Puluhan WNI saat Tiba di Brazil
Momen Akhir Debat Pamungkas Pilkada Jakarta 2024
Polres Rokan Hilir Gandeng Serikat Pekerja Wujudkan Pilkada Damai
Livoli Divisi Utama 2024: Putri Bank Jatim dan TNI AU Electric Bidik Kemenangan di Putaran Kedua Final Four
Ketum PSI Gerilya Politik Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Kampanyekan Paslon di Kalteng
Acara Cek Sound Horeg Pasangan Ali-Ali Dihadiri Ribuan Pendukung
Jon Jones Tegaskan Tidak Akan Pensiun usai Kalahkan Stipe Miocic di UFC 309
Ridwan Kamil ke Pramono: Gubernur Paling Brutal Penggusurannya Pak Ahok