Liputan6.com, Jakarta - Gerah dengan aksi pembajakan hak cipta, puluhan artis mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menemui Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso. Selain untuk mengadu, puluhan artis ini juga mendorong pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas pembajakan karya cipta.
"Kami ingin tahu tindakan kongkret dari polisi untuk memberantas pembajakan karya cipta ini," kata Gitaris band Cokelat Edwin Syarif di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Pantauan Liputan6.com, puluhan artis ibu kota itu datang sekitar pukul 10.15 WIB. Selain Edwin hadir juga penyanyi Aura Kasih, Elfonda Mekel atau Once, Anang Hermansyah yang juga anggota Komisi X DPR, dan lainnya.
Edwin mengatakan, dari pertemuan ini, para artis yang kebanyakan musisi berharap agar kasus pembajakan karya cipta tidak merajalela. Sebab, pembajakan sama dengan bahaya narkoba.
"Selama ini pembajakan yang ditindak secara fisik (VCD, DVD, dll), namun sekarang ada pembajakan lewat download. Kalau di negara lain menjual karya bajakan sama seperti jual narkoba. Hukumnya sudah ada tinggal ditegakkan," kata Edwin.
Presiden Jokowi juga telah menerima rombongan penyanyi yang mengadu beberapa masalah kepadanya, salah satunya adalah pembajakan hak cipta. Jokowi mengatakan, aksi pembajakan hak cipta musik yang sudah berlangsung puluhan tahun jangan dianggap hal biasa.
"Ndak… kalau saya ndak bisa seperti itu. Harus diselesaikan. Ingatkan saya, bisikan terus saya untuk memberantas pembajakan," kata Presiden Jokowi di depan pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) dan Persatuan Artis Penyanyi dan Pencipta Lagu RI (PAPRI) di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/5/2015)
Untuk itu Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk menangkap dan menutup industri pembajak agar sektor tersebut dapat tumbuh sehat dan pesat. (Mvi/Ein)
Advertisement