Liputan6.com, Jakarta Mantan rektor UIN Jakarta Prof Komaruddin Hidayat mengatakan praktik jual beli ijazah dan ijazah palsu merupakan bagian dari "pembusukan" terhadap dunia pendidikan di Indonesia.
"Dunia pendidikan Indonesia saat ini sedang mengalami krisis, karena banyak sekali kepalsuan dan 'pembusukan' yang justru dilakukan oleh kalangan pendidik sendiri," kata Komaruddin Hidayat dihubungi di Jakarta, Senin.
Advertisement
Komaruddin mengatakan praktik jual beli ijazah dan ijazah palsu hanya bagian kecil dari "pembusukan" tersebut. Selain ijazah palsu, masih ada kebocoran soal ujian yang dilakukan sendiri oleh guru pengawas dan karya ilmiah yang tidak dikerjakan sendiri oleh akademisi.
"Ujian yang dikerjakan dari soal yang bocor, berarti nilainya juga palsu. Gelar yang diperoleh dari skripsi, tesis maupun disertasi yang dikerjakan orang lain juga berarti palsu," tukasnya.
Komaruddin mengatakan segala kepalsuan dan "pembusukan" itu merupakan proses panjang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang juga sudah "busuk". Karena itu perlu ada pengawasan ketat untuk menghilangkan praktik "busuk" itu.
Menurut Komaruddin, pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap perguruan tinggi untuk meminimalkan praktik jual beli ijazah dan ijazah palsu.
"Perguruan tinggi saat ini sangat banyak sehingga perlu ada pengawasan mutu. Memang itu tidak mudah. Kalaupun persoalan ijazah bisa diawasi, belum tentu persoalan lainnya bisa diawasi dan diselesaikan," tuturnya.
Praktik jual beli ijazah dan ijazah palsu menjadi perhatian publik setelah ada pengaduan dari masyarakat terhadap 18 perguruan tinggi.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengancam akan menutup dan membubarkan pergururan tinggi yang melakukan transaksi jual beli ijazah.
"Kepada semua masyarakat mohon jangan melakukan transaksi jual beli ijazah. Kalau ada perguruaan tinggi yang menjual ijazah, akan saya tutup, saya bubarkan," tegasnya usai menghadiri wisuda Universitas Jambi di Jambi, ditulis Rabu (27/5/2015).
Nasir mengatakan penindakan tegas terhadap perguruan tinggi yang tidak menjalankan proses yang benar perlu dilakukan untuk meningkatkan marwah bangsa Indonesia, pendidikan negeri, pendidikan swasta maupun pendidikan tinggi.
"Masalah ijazah memang perlu kita lakukan penindakan, sebab ini sudah menjadi isu nasional. Dan kami akan melakukan inspeksi mendadak kemana dan di mana saja," ujarnya.