Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan mantan staf ahlinya, Denty ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena memecat tanpa alasan yang jelas. Dari pelaporan tersebut, juga terkuak Frans menggunakan gelar doktor palsu di kartu namanya.
Frans mengakui gelar doktor palsu tersebut ada di kartu namanya. Namun, ia menyatakan penyantuman gelar doktor tersebut bukan atas inisiatifnya.
Denty pun balik menantang Frans agar bisa membuktikan ucapannya.
"Nggak lah atas inisiatif kita, saya punya buktinya dan ada note-nya lang sung dari Pak Frans. Jadi itu Pak Frans sendiri yang meminta untuk ditulis gelar doktor di kartu namanya itu tulisan tangan dia langsung," kata Denty saay dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Denty menyatakan, dirinya mengetahui semua permintaan Frans untuk menyematkan gelar doktor palsu tersebut. "Saya tahu siapa orangnya yang disuruh dan yang buat kartu nama itu saya tahu persis orangnya. Kita tidak cari masalah tapi Pak Frans memang yang cari masalah," tutup Denty.
Kasus tersebut mencuat, ketika Denty melaporkan Frans ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dipecat tanpa alasan yang jelas. Namun, Frans berujar, justru mantan tenaga ahlinya tersebut memalsukan tanda tangannya.
"Pemalsuan tanda tangan saya, tentang pemberkasan surat pernyataan, sebagai syarat untuk menjadi Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI. Yang dilakukan oleh Rizal Yang juga di saksikan oleh Denty dan Fauzan Ramadhan. Justru mereka yang memalsukan," ujar Frans.
Namun Denty membantah tudingan Frans. Menurut dia, tudingan itu untuk mengalihkan isu yang sebenarnya terjadi.
"Saya sama tenaga ahli yang lain tidak pernah memalsukan tanda tangan beliau, ada buktinya tidak? Itu hanya untuk mengalihkan isunya dia saja. Saya punya buktinya semua kok, makanya melaporkan ke MKD," tukas Denty. (Mut)
Eks Staf Ahli Pegang Bukti Gelar Doktor Palsu Anggota DPR Frans
Frans mengakui gelar doktor palsu tersebut ada di kartu namanya. Namun, ia menyatakan penyantuman gelar doktor tersebut bukan inisiatifnya.
diperbarui 27 Mei 2015, 14:29 WIBSejumlah anggota DPR mengikuti sidang paripurna, Jakarta (20/5/2015). Dalam paripurna tersebut Menkeu menjanjikan pemangkasan defisit fiskal ke kisaran 1,7-2,1 persen dari PDB pada tahun depan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keutamaan Rumah yang Banyak Kucingnya Adalah Pertanda Makmur, Gus Baha Ungkap Fakta Ini
Wisuda STMIK Komputama Cilacap, Taklukkan Tantangan di Era Modern
2,9 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Ludes Terjual Selama Libur Nataru
Kaleidoskop 2024: Gelaran PON XXI, Prestasi dan Tantangan di Sumatera Utara dan Aceh
Capaian Kinerja Polda Kalsel sepanjang Tahun 2024, Ini Perbandingannya dengan Tahun 2023
Sentilan Pedas Buya Yahya: Muslim Ikut Foya-Foya Merayakan Tahun Baru Masehi, Umat Nasrani Malah Khusyuk di Gereja
Level 3 Siaga, Gunung Ibu Maluku Utara Kembali Erupsi
5 Momen Timnas Indonesia di 2024 yang Membanggakan, Mendebarkan dan Bersejarah
Antisipasi Kepadatan Arus Balik Nataru, Jasa Marga Operasikan 5 Gardu Tambahan di Tol Japek
Kaleidoskop 2024: 6 Pembunuhan Sadis di Sumsel, Vonis Mati Pembunuh Adik Bupati Hingga Jamu Beracun Tewaskan Adik Ipar
Saksikan Live Streaming Liga Inggris West Ham vs Liverpool di Vidio, Bentar Lagi Dimulai
Arti Mimpi Nyetir Mobil: Simbol Kendali dan Perjalanan Hidup