Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan mantan staf ahlinya, Denty ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena memecat tanpa alasan yang jelas. Dari pelaporan tersebut, juga terkuak Frans menggunakan gelar doktor palsu di kartu namanya.
Frans mengakui gelar doktor palsu tersebut ada di kartu namanya. Namun, ia menyatakan penyantuman gelar doktor tersebut bukan atas inisiatifnya.
Denty pun balik menantang Frans agar bisa membuktikan ucapannya.
"Nggak lah atas inisiatif kita, saya punya buktinya dan ada note-nya lang sung dari Pak Frans. Jadi itu Pak Frans sendiri yang meminta untuk ditulis gelar doktor di kartu namanya itu tulisan tangan dia langsung," kata Denty saay dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Denty menyatakan, dirinya mengetahui semua permintaan Frans untuk menyematkan gelar doktor palsu tersebut. "Saya tahu siapa orangnya yang disuruh dan yang buat kartu nama itu saya tahu persis orangnya. Kita tidak cari masalah tapi Pak Frans memang yang cari masalah," tutup Denty.
Kasus tersebut mencuat, ketika Denty melaporkan Frans ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dipecat tanpa alasan yang jelas. Namun, Frans berujar, justru mantan tenaga ahlinya tersebut memalsukan tanda tangannya.
"Pemalsuan tanda tangan saya, tentang pemberkasan surat pernyataan, sebagai syarat untuk menjadi Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI. Yang dilakukan oleh Rizal Yang juga di saksikan oleh Denty dan Fauzan Ramadhan. Justru mereka yang memalsukan," ujar Frans.
Namun Denty membantah tudingan Frans. Menurut dia, tudingan itu untuk mengalihkan isu yang sebenarnya terjadi.
"Saya sama tenaga ahli yang lain tidak pernah memalsukan tanda tangan beliau, ada buktinya tidak? Itu hanya untuk mengalihkan isunya dia saja. Saya punya buktinya semua kok, makanya melaporkan ke MKD," tukas Denty. (Mut)
Eks Staf Ahli Pegang Bukti Gelar Doktor Palsu Anggota DPR Frans
Frans mengakui gelar doktor palsu tersebut ada di kartu namanya. Namun, ia menyatakan penyantuman gelar doktor tersebut bukan inisiatifnya.
diperbarui 27 Mei 2015, 14:29 WIBSejumlah anggota DPR mengikuti sidang paripurna, Jakarta (20/5/2015). Dalam paripurna tersebut Menkeu menjanjikan pemangkasan defisit fiskal ke kisaran 1,7-2,1 persen dari PDB pada tahun depan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Selasa 26 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Power Ink Flushing Adalah Apa? Manfaat, Cara Menggunakan, dan Tipsnya
Tiga Pelajar Terlibat Kecelakaan Maut di Lampung Timur
Tips Agar Bayi Tidak Begadang di Malam Hari, Pelajari Pola Tidurnya
Tangerang Selatan dan Bekasi Masuk Daftar Kota Paling Polusi di Dunia 2024, Ini Posisinya
KPU RI Klaim Pilkada Sampang 2024 Aman Usai Peristiwa Carok Massal
Sederet Biangkerok Penipuan Sektor Keuangan Makin Marak di RI
100+ Nama Bayi Perempuan Jawa Modern dan Tradisional yang Penuh Makna
Eros Djarot Sebut Perlu Ada Gerakan Perubahan Lewat Kebudayaan untuk Perbaiki Kerusakan Demokrasi
Apa Arti Behind: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Pilgub Sumut 2024 Jadi Perhatian Khusus PDIP, Yasonna Laoly Beberkan Alasannya
Mulai Tahun 2025, Guru Lolos PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta