Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mulia Putra dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh mantan tenaga ahlinya, Denty Novianti lantaran diduga memakai gelar doktor palsu di kartu namanya. Frans menyatakan, gelar doktor yang ditulis di kartu nama itu adalah inisiatif mantan tenaga ahlinya yang telah dipecat.
"Itu merupakan inisiatif (mantan) staf saya, karena mereka yang buat kartu nama tersebut," kata Frans saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Namun, anggota dewan bernomor A-549 itu mengaku dirinya kini sedang menempuh pendidikan doktor. "Pada faktanya saya sekarang menempuh pendidikan doktor di Universita Satyagama, yang tinggal 3 tahapan lagi. Artinya pemalsuan secara formil tidak terpenuhi," ucap dia.
Frans tak terima jika dirinya disebut sengaja menyematkan gelar doktor palsu itu. Dia menjelaskan, pemalsuan untuk gelar seseorang menurut hukum bisa dibagi menjadi 2 kategori.
"Pertama pemalsuan secara formil artinya tata cara mendapatkan gelar doktor tak memenuhi syarat. Pada faktanya saya sekarang menempuh pendidikan doktor di Universitas Satyagama. Kedua, secara materiil Saya tak pernah membuat ijazah atau memalsukan ijazah dari lembaga pendidikan yang resmi," ujar dia.
Meski mengakui gelar doktor yang tertulis di kartu namanya adalah palsu alias bodong, namun Frans mengklaim tak pernah menggunakan untuk kepentingannya yang berkaitan secara pribadi maupun DPR.
"Saya tidak pernah mengunakan gelar doktor tersebut dalam kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan formal institusi DPR. Intinya saya tak pernah merugikan pihak manapun," tegas dia.
Selain itu, Frans mengatakan, universitas tempat dia menempuh jalur doktor tersebut juga bukan universitas abal-abal. "Lembaga dimana saya menempuh pendidikan doktor, adalah salah satu universitas yg mendapatkan akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek," tandas Frans. (Mut)
Anggota DPR Frans Mengaku Sedang Menempuh Pendidikan Doktor
Meski mengakui gelar doktor yang tertulis di kartu namanya adalah palsu alias bodong, namun Frans mengklaim tak pernah menggunakannya.
diperbarui 27 Mei 2015, 15:57 WIBSuasana sidang paripurna pembukaan reses di ruang paripurna gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai
Pelajar IKN Diajak Tingkatkan Kreativitas Konten Melalui Workshop Visual Storytelling ITB
Mendadak KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Kisah Karomah Wali
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
Pesan Prabowo Usai Helatan Pilkada 2024: Kalau Kalah, Mendukung yang Menang
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City
Peta Politik Parpol Pilkada 2024, KIM Plus Menang Telak atas PDIP?