Liputan6.com, Jakarta - Puluhan musisi dan artis mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan kasus pembajakan hak cipta. Laporan tersebut diterima Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso. Dia akan menindak semua pihak yang bermain dalam lingkaran pembajakan, mulai dari yang membajak sampai ke pihak yang mengedarkan.
"Hari ini baru laporannya. Ya akan kita tindaklanjuti ke seluruh Indonesia. (Yang ditindak) semuanya. Semuanya ya baik peredarannya, aksi pembajakannya," kata pria yang akrab disapa Buwas itu di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Dia menuturkan, sudah memetakan lokasi diduga penyebaran musik bajakan. Begitu juga dengan para 'pemainnya'. Sehingga dalam praktik pemberantasannya tinggal menunggu laporan resmi dari para artis atau pekerja seni yang merasa dirugikan.
"Saya sudah memetakan, tinggal tunggu laporan ini aja. Laporan inilah yang akan mendasari anak buah saya melakukan tindak penyidikan. Penegakan hukum itu harus tuntas, dari hulu sampai ke hilir," kata Budi Waseso.
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah dan artis lainnya seperti Aura Kasih, Elfonda Mekel atau Once, anggota Band Cokelat Edwin Syarif dan Acha Septriasa mengaku senang dengan respons dari Komjen Buwas.
"Tadi kita diterima dengan baik oleh Pak Komjen Budi, bahwa kita melaporkan karena sesuai UU harus menggunakan delik aduan. Inilah yang kita harapkan, presiden juga punya concern cukup tinggi. Tapi tidak cukup kalau tidak ada laporan dari pelaku industri, maka hari ini kita laporkan," tutur Anang. (Mvi/Mut)
Dapat Laporan dari Artis, Bareskrim Buru Semua Pembajak Hak Cipta
Polisi telah memetakan lokasi diduga penyebaran musik bajakan.
diperbarui 27 Mei 2015, 16:09 WIBKabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso memberikan keterangan pers terkait pembatalan penahanan Bambang Widjojanto (BW), Jakarta Kamis (23/4/2015). BW tak jadi ditahan karena bersikap kooperatif oleh penyidik. (LIputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menelusuri Keindahan Pantai Bama, Wisata Alam di Taman Nasional Baluran
Belasan Anggota Kena Sanksi di Kasus DWP, Kapolri: Komitmen Bersih-Bersih Polri
Imlek 2025, Panduan Warna dan Aksesori Pembawa Hoki di Tahun Ular Kayu
Apakah Dzikir Bilangannya Harus Banyak? Simak Penjelasan UAH
Mark Zuckerberg Umumkan Kebijakan Kontroversial untuk Facebook, Jam Tangan Mewah Rp14,5 Miliar Bikin Salfok
5 Hal Menarik di Rumah Budaya Kratonan
Elang Bondol Jadi Logo dan Maskot Baru Taman Margasatwa Ragunan
Teleskop Hubble Tangkap Gambar Cincin Einstein
Link Live Streaming Carabao Cup Tottenham Hotspur vs Liverpool, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 9 Januari 2025
Kejagung Banding Vonis 5 Tahun Helena Lim
Fakta Unik Hingga Sejarah di Balik Peninggalan Benteng Otanaha Gorontalo