Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Juni 2015 tidak naik.
"Yang subsidi jangan dulu. Yang subsidi tidak ada kenaikan. Kami usulnya begitu," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja, Rabu (28/5/2015).
Advertisement
Wiratmaja menyatakan, harga BBM bersubsidi diusulkan tetap, meski rata-rata harga acuan minyak Singapura (Mean Of Plates/MOPS) sampai 25 April mengalami kenaikan, ketimbang bulan sebelumnya. "Saya lupa, tapi dari data, (MOPS) lebih tinggi dari bulan lalu," ungkap Wiratmaja.
Wiratmaja menilai, pemerintah terus melakukan evaluasi harga BBM dalam kurun tiga bulan hingga enam bulan. Berdasarkan hitungannya, harga BBM Juni belum masuk perhitungan waktu tersebut. "Kami menghitungnya tiga bulan hingga enam bulan evaluasinya. Ini belum tiga bulan," tutur Wiratmaja.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan per 1 Mei 2015 pukul 00.00 WIB, harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp 7.300 per liter dan jenis minyak solar subsidi Rp 6.900 per liter. Harga minyak tanah juga dinyatakan tetap yaitu Rp 2.500 per liter (termasuk PPN). Harga tersebut tetap dari April 2015.
Untuk diketahui, harga minyak mentah dunia susut hampir 3 persen pada Selasa (Rabu pagi waktu Jakarta) dipicu penguatan dolar Amerika Serikat (AS) dan kekhawatiran tentang produksi minyak di negara ini. Harga minyak mentah jenis Brent untuk pengiriman Juli turun US$ 1,80 (2,75 persen) menetap di posisi US$ 63,72 per barel, di ICE Futures Europe.
Sementara harga West Texas Intermediate (WTI) turun US$ 1,69 (2,83 persen) ke posisi US$ 58,03 per barel, setelah sempat diperdagangkan pada posisi terendah di US$ 57,71 per barel, di New York Mercantile Exchange. (Pew/Ahm)