Polisi Grebek Pabrik Bihun Berbahan Kimia di Serang

Sejumlah polisi bersama petugas POM mendatangi pabrik bihun di kampung Waru. Rombongan menemukan tumpukan bihun yang sudah dikerumuni lalat.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Mei 2015, 01:30 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Banten- Produksi dan peredaran bahan makanan berbahaya makin tak terkendali di negeri ini. Hingga kini kemampuan pemerintah baru sebatas menindak saat ada laporan dari masyarakat dan belum mampu mencegahnya. Masyarakat pun harus waspada saat mengonsumsi bahan makanan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (27/5/2015), sejumlah polisi bersama petugas Balai Pengawasan Obat dan makanan (POM) mendatangi pabrik bihun di kampung Waru, kelurahan Kemanisan, Kota Serang. Dipimpin Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, rombongan menemukan tumpukan bihun yang sudah dikerumuni lalat saat baru masuk pabrik.

Karena aneh, bahan baku pembuatan bihun langsung diperiksa termasuk cairan kimia yang digunakan. Ternyata pihak pabrik tidak tahu takaran penggunaan sehingga berbahaya jika digunakan berlebihan.

Pabrik yang sudah beroperasi selama 10 tahun ini memproduksi puluhan ton bihun setiap pekan. Bihun ini disebarkan ke sejumlah kota. Di antaranya Serang, Cilegon, Pandeglang, Lebak dan Tangerang.

Sebelumnya, aparat Polres Metro Tangerang juga menggerebek industri pengolahan kikil di Negla Sari. Di dalam pabrik, ditemukan belasan drum berisi kikil yang sudah dicampur bahan kimia seperti tawas dan pemutih untuk kain.

Kepada polisi, seorang karyawan mengaku tidak tahu bahan kimia yang digunakan untuk memutihkan kikil berbahaya. Petugas kemudian mengamankan kikil untuk diuji di laboratorium. (Nda/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya